BANGKALAN, KLIK7TV.CO.ID – Proyek Pembangunan Puskeswan Galis Kabupaten Bangkalan, mulai menuai sorotan tajam, pasalnya menurut Tim Penggiat Anti Korupsi dilapangan, menuding kinerja pengelolaan proyek-proyek milik Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, diduga merugikan keuangan Negara.
Sinyalemen tersebut, diungkapkan sejumlah Tim Penggiat Anti Korupsi setelah melihat kualitas item-item pelaksanaan pekerjaan pembangunan Puskeswan Galis anggaran tahun 2022, baru selesai dikerjakan dan diserahterima FHO, hasilnya sudah banyak yang pecah, pelaksanaan pekerjaan dimenangkan oleh Penyedia Jasa CV. Mampu Guna, dengan harga penawaran sebesar Rp. 548.236.041,56. Penandatanganan kontrak 14 Juli 2022.
Akibat buruknya kualitas dan metode pelaksanaan item-item pekerjaan plesteran tembok dingding bangunan gedung campuran pasir dan semen yang dilaksanakan, diduga merenduksi komposisi 1;4 yang ditentukan, selain itu juga ditemukan ketebalan plesteran tembok dingding diduga kurang dari 10cm.
Selain itu juga ditemukan pelaksanaan pekerjaan pemasangan pavingisasi halaman gedung dan juga pengecatan tembok pagar terlihat tidak dilaksanakan, disebabkan metode pelaksanaan dan metode teknis yang telah dituangkan dalam rencana mutu kontrak tidak dilaksanakan dengan baik dan benar, disinyalir samasekali tidak mengindahkan surat pernyataan integritas yang dibuat serta tidak memiliki kepatuhan dalam melaksanakan azas-azas yang mengatur Pengadaan Barang/Jasa dan peraturan perundangan lainnya.
Dan yang tak kalah menarik lagi berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, ada dugaan bahwa paket pekerjaan Pembangunan Puskeswan Galis, bukan dari rekanan Penyedia/Jasa yang mengerjakan, hanya dipinjam bendera saja, yang mengerjakan/pemborong adalah oknum orang dinas terkait.
Sayangnya jika investasi kontruksi yang mahal itu dilaksanakan dengan integritas yang rendah, kata Tim Penggiat Anti Korupsi dilapangan, Jajaran fungsional di internal satuan kerja Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur, dapat lebih menigkatkan performa kinerja dengan mengedepankan kepentingan yang lebih luas.
Celakanya, fungsional yang ditugaskan dilingkup satuan kerja Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, seolah membiarkan pelanggaran yang dilakukan Penyedia Jasa, tak pelak. Tudingan bancakan kue proyek menyeruak, pembiaran yang terjadi dianggap kompensasi yang diberikan kepada owner pekerjaan kepada kontraktor pelaksana.
Meski sering dikritik tajam, nampaknya dilingkup satuan kerja Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur masih belum bergeming. Oriantasi Penyediaan Infrastruktur Pembangunan yang berkualitas rendah sepertinya bukan lagi menjadi tujuan utama pelaksanaan proyek Pemerintah tersebut, malah dijadikan lahan basah untuk mengeruk keuntungan bersama yang melawan hukum.
Kinerja tim pemeriksaan pekerjaan dilingkup satuan kerja Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, patut disangsikan, rendahnya mutu dan kualitas pelaksanaan pekerjaan diatas tersebut, selama ini seolah dianggap hal yang biasa-biasa saja, menurut Tim Elemen Masyarakat Penggiat anti korupsi setelah melihat pelaksanaan pekerjaan diatas tersebut, menyanyangkan kinerja dilingkup satuan kerja Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, yang hanya mengejar kuantitas tapi menurunkan kualitas.
Berdasarkan beberapa temuan diatas tersebut, wartawan klik7tv.co.id, mengirim surat konfirmasi dan klarifikasi dugaan pelanggaran tata kelola dan azas. Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Puskeswan Galis anggaran tahun 2022, kepada satuan kerja Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, dengan Nomer. 0479/Sby/Pwk-KLIK7TV/09/2023, Pada tanggal 05 September 2023.
ditanggapi melalui surat konfirmasi, dengan Nomer. 524/1336/433.120/2023, Pada tanggal 11 September 2023, Perihal Klarifiasi, menjelaskan bahwa
(1) Pengecatan tembok dinding bangunan gedung sudah sesuai. (2) tidak ada pekerjaan rehabilitasi pagar dan tidak ada pengecatan pagar pada paket pekerjaan pembangunan Puskeswan Galis.
(3) tidak ada pekerjaan paving pada peket pekerjaan pembangunan Puskeswan Galis. (4) Pekerjaan pembangunan Puskeswan Galis yang mengerjakan langsung dikerjakan oleh rekanan tidak ada istilah pinjam bendera seperti yang di sampaikan di surat,†Pungkas Kepala Dinas Peternakan Bangkalan Bapak Ahmat Hafid. SE.,MM (Ofik)