TNI AD

Prajurit Menarmed 2 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad

JAKARTA,KLIK7TV.CO.ID – Menarmed 2 Kostrad menerima penyuluhan dari tim Hukum Kostrad yang dihadiri seluruh prajurit dan Persit Menarmed 2 Kostrad yang bertujuan untuk memberitahu kepada seluruh prajurit dan persit tentang hukum agar lebih dipahami dan dimengerti. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Molilamasi Menarmed 2 Kostrad, Malang. Selasa (22/02/2022).

Dalam kesempatan ini, tim Hukum dari Kostrad menjelaskan tentang pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi di lingkup angkatan darat, mulai dari kasus penipuan, perkelahian, hingga kasus asusila dan perselingkuhan. Selain menjelaskan tentang pelanggaran juga menjelaskan tentang upaya dan solusi didalam menghadapi pelanggaran yang sering ditemukan di dalam satuan. Hukum Kedisiplinan juga ikut dijelaskan kepada seluruh prajurit dan persit agar memahami ketentuan dan prosedur didalam menyikapi setiap aturan dan hukuman yang berlaku.

Sebagai narasumber dalam penyuluhan hukum pagi ini, Letkol Chk Asep Rusdian, S.H., M.H., M.SI (Han) selaku ketua Tim Hukum Kostrad menjelaskan bahwa inti kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang hukum dalam konteks hukum militer maupun umum dalam rangka meningkatkan disiplin dan menekan pelanggaran pidana baik bagi prajurit dan keluarga guna senantiasa taat peraturan dalam tugas sehari-hari sehingga kita bisa menjadi contoh bagi masyarakat sekelilingnya.

Dalam hal ini selaku Komandan Resimen Armed 2 Kostrad Letkol Arm Rizal Analdie S.H., M.Tr(Han) menyampaikan bahwa hukum merupakan suatu hal mutlak yang harus kita taati, segala jenis pelanggaran apapun itu dan tingkatkan lagi rasa kedisiplinan agar terwujudnya hidup yang aman dan tentram. (Penkostrad)

Related Posts