JAKARTA,KLIK7TV.CO.ID –Â Prajurit dan Persit Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad serta Denma Brigif Mekanis Raider 6 Kostrad menerima Penyuluhan Hukum dari Mayor Chk Eka Yudha, S.H yang sehari-hari menjabat sebagai Perwira Hukum (Pakum) Divif 2 Kostrad, bertempat di Aula Bremoro. Sukoharjo. Rabu (16/06/2021).
Penyuluhan Hukum tersebut bertema “Melalui Penyuluhan Hukum kita tingkatkan Disiplin dan taat Hukum untuk mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan.â€
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi seluruh Prajurit dan Persit guna menambah ilmu yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar selalu harmonis dan jauh dari permasalahan, selain itu juga kita lebih paham dan mengerti tentang hukum yang saat ini mungkin masih banyak yang awam.
Dalam penyampaiannya, Pakum Divif 2 Kostrad, Mayor Chk Eka Yudha, S.H menjelaskan akan pentingnya pengertian tentang hukum bagi Prajurit dan Persit agar meminimalisir angka pelanggaran di TNI AD khususnya Satuan jajaran Divif 2 Kostrad.
“Seperti halnya THTI dan Disersi banyak anggota yang mungkin sudah tahu namun pada kenyataannya masih ada yang melakukan, karena pemahaman yang kurang tentang THTI dan Disersi itu sendiri,†tegas Pakum Divif 2 Kostrad.@Red