JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Satgas Pamtas Yonarmed 6 Kostrad terima penyerahan senjata api rakitan berjenis senapan tumbuk secara sukarela dari Bapak AB (40) warga Desa Honuk, Kecamatan Amfoang Barat, Kabupate Kupang, NTT. Rabu (28/04/2021).
Senjata tersebut diserahkan kepada Sertu Irwan dan Pratu Uswatun dalam keadaan masih aktif, kejadian bermula pada giat Komsos yang dilakukan oleh anggota Pos Oepoli Sungai Sabtu (24/04/2021) di Desa Honuk dengan mengadakan sosialisasi cara hidup sehat dan bercocok tanam yang benar, dalam kegiatan itu pula dibagikan pembagian Al-Kitab dan kaos merah putih kepada masyarakat.
Pada kegiatan tersebut diperoleh Informasi tentang kepemilikan senjata api rakitan oleh seorang warga berinisial AB, mendengar Informasi tersebut Sertu Irwan dan Pratu Uswatun melakukan pendalaman perihal keberadaan senjata rakitan tersebut dengan cara melakukan komunikasi secara Intens dan memberikan pemahaman hukum kepada Bapak AB.
Setelah mendapatkan edukasi dan pemahaman hukum tentang larangan memiliki, menguasai, menyimpan, menyembunyikan dan menyalahgunakan senjata api maka Bapak AB secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata rakitan tersebut kepada Sertu Irwan dan Pratu Uswatun dengan disaksikan oleh Bapak Berinisial M (45).
” Sudah seharusnya masyarakat menyerahkan senjata yang dimiliki secara pribadi kepada anggota Satgas Pamtas Yonarmed 6 Kostrad terkait dengan bahayanya memiliki, menguasai, menyimpan, menyembunyikan dan menyalahgunakan senjata secara pribadi karena hal tersebut sudah melanggar aturan Hukum yang di tetapkan di Negara Kita, oleh karena itu saya sangat berterimakasih dan sangat mengapresiasi Bapak AB yang sudah bersedia menyerahkan senjata yang beliau miliki secara sukarela kepada anggota Satgas Yonarmed 6 Kostrad” tutur Serka Nugrah selaku Danpos Oepoli Sungai.
Senjata tersebut saat ini telah diamankan di pos Oepoli Sungai Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat dalam keadaan aman. @Red/Penkostrad