TAPTENG, KLIK7TV.CO.ID – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah, Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor yang terjadi di Kelurahan Aek Sitio tio Hilir Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah, sabtu
21/8 – 2021 skr pkl 23.30 Wib di Desa Gunung Kelambu.
Hal ini disampaikan Kapolres Tapteng, AKBPÂ Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning
Penangkapan Pelaku Curanmor berlangsung di Desa Gunung Kelambu Kec. Badiri Kab. Tapanuli Tengah yang dipimpin oleh Kanit Resum sat Reskrim Polres Tapteng Aiptu Emil Tobing, SH. beserta Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng.
Horas menjelaskan konologis kejadian : bermula saat Korban Andry Manalu (30 th) warga Kelurahan Aek Sitio tio Hilir Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah, mengalami kehilangan barang Hp yang diletakkan diatas TV diruang tamu rumahnya, selanjutnya korban mengecek barang milik lainnya yang ada dirumahnya ternyata korban kehilangan sepeda motor Jenis Vario yang di parkirkan di teras rumahnya, Korban langsung melapor kepolres Tapteng
“Korban Kehilangan barang milik HP dan Septor, yang apabila ditaksir mengalami kerugian kurang lebih 7 jt rupiah”
Selanjutnya Horas memaparkan kronologis Penangkapan : Berdasarkan Hasil penyelidikan tim opsnal sat reskrim, ditemukan posisi tersangka berada di Kelurahan Pinangsori dan Tim langsung mengamankan tersangka yg menguasai Hp Korban bernama S-O (Warga Kel. Pinangsori).
Dilakukan pengembangan dari Ket S-O bhw yg menjual Hp Korban adalah SS Laki Laki ( 29 thn) Pekerjaan Tidak ada, Warga Dusun I Desa Gunung Kelambu Kec. Badiri Kab. Tapteng.
Tim Penyelidik mencari keberadaan SS dan berhasil diamankan di Desa Gunung Kelambu Kec. Badiri Kab. Tapteng.
Tersanga SS menjelaskan pencurian tsb dilakukan bersama² dgn dua orang temanya dan salah seorang yang bernama IMS
Laki Laki (21 tahun) Pekerjaan Tidak ada, Warga Dusun II Desa Gunung Kelambu Kec. Badiri Kab. Tapteng. (telah tertangkap) dan RH Als OPPUNG (masih dalam pencarian)
Pencurian tsb dilakukan dgn cara, sbb :
Ketiga pelaku berangkat dr Hutabalang menuju Pandan skr pkl 02.00 Wib gun R.2 Supra x 125 warna hitam, dikemudikan SS Oleh SS menentukan Target rumah korban, SSmasuk dgn cara moncengkel Jendela samping rumah korban menggunakan obeng yg sudah dipersiapkan pelaku.
Peran IMS dan RH Als OPPUNG mengawasi didepan rumah korban saat SS masuk kedalam rumah korban.
SS mengambil Hp dan kunci Septor dr atas TV dlm ruang tamu rumah korban. Septor dikeluarkan dr pintu depan rumah dgn cara mendorong sejauh 500 meter dr rumah korban dlm keadaan mesin mati dan langsung pergi ke Hutabalang.
Hingga Pkl 05.00 Wib, ketiga pelaku brgkt ke Kota Padangsidempuan menggunakan Septor hasil Curian dan dijual kpd warga Sidempuan seharga Rp 2.5 jt, masing² pelaku memdapat bagian sebesar Rp 500.000 dan Rp 1.000.000 sbg biaya makan minum & ongkos² naik mobil angkutan dr Sidempuan ke Hutabalang.
BB berupa Hp dan dua Tersangka telah diamankan di Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut dan personil juga sedang melakukan pencarian septor Vario wilayah Padang Sidempuan sesuai keterangan tersangka. Imbuh Hiras mengakhiri. @(an)