Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Maling Yang Bacok Angota Polisi

BEKASI, KLIK7TV.CO.ID – Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku pembacokan anggota polisi Aiptu Jumal di saat memergokinya melakukan pencurian di bengkel. tambal ban, Jalan KH Ma’mun Nawawi, Desa Suka Sari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun mengatakan, pihaknya mengamankan satu pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam.

“Tidak lebih dari 12 jam satu tersangka diamankan dan selang beberapa hari satu tersangka lainnya langsung ditangkap ,” kata Wakapolres Rabu (3/7/2024).

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat anggota polri memergoki kedua tersangka tersebut ingin melakukan pencurian di bengkel.

Lalu, Anggota dari polisi yang pada saat itu tidak dinas berusaha menghentikan aksi pelaku. Namun, korban justru terkena serangan pelaku hingga alami luka bacok senjata tajam.

Wakapolres menyatakan, dua tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Atas kejadian itu, dia mengaku pihaknya akan mengevaluasi prosedur anggota. Apalagi ketika sedang tidak berdinas.

“Kami apresiasi atas upaya anggota yang tetap melakukan pencegahan kejahatan walaupun lagi tidak berdinas,” katanya.@red











Pos serupa