KLIK7TV.CO.ID – Tulisan Verboden voor Honden en Inlander kerap dipasang di pintu masuk tempat hiburan atau tempat-tempat dimana orang-orang Belanda berkumpul mencari kesenangan. Beruntung saat itu di Hindia Belanda hanya segelintir orang pribumi yang bisa baca tulis dan berbahasa Belanda. Kalaupun ada pribumi yang berada di dalamnya, mereka tak lebih sebagai jongos yang melayani para Sinyo dan Noni Belanda yang sedang dansa dansi atau bercengkrama menghibur diri.
Di awal abad ke-20 sekira 90 persen penduduk Hindia Belanda buta huruf. Di tahun 1902, di Jawa hanya 4 orang Bupati yang bisa menulis dan lancar berbahasa Belanda. Mereka adalah Bupati Demak Pangeran Ario Hadiningrat, Bupati Jepara RMA Ario Sosrodiningrat, Bupati Ngawi RMT. Kusumo Utoyo dan Bupati Serang PA. Achmad Djajadiningrat.
Maka tidak mengherankan, jika tulisan Verboden voor Honden en Inlander yang berarti Dilarang Masuk Anjing dan Pribumi ini tidak berpengaruh apalagi sampai menyinggung perasaan. Padahal artinya sangat merendahkan derajat para pribumi, pemilik tanah air yang sah.
Masa kebodohan di Hindia Belanda sedikit mendapat harapan, saat Ratu Wilhelmina pada tanggal 17 September 1901 berpidato di Pembukaan Parlemen Belanda. Di pembukaan itu, anak pasangan Raja Willem III dan Ratu Emma ini menegaskan bahwa Belanda berhutang budi kepada tanah jajahannya, yang benama Hindia Belanda. Untuk itu, sang ratu akan membayarnya lewat Politik Etis, gagasan Conrad Theodore van Deventer.
Gagasan Politk Etis tidak datang begitu saja. Jauh hari sebelumnya, van Deventer telah membuat karangan yang dimuat di majalan De Gids (Panduan) pada tahun 1899. Dalam tulisan berjudul Een Eereschuld (Utang Budi), dijelaskannya bahwa Belanda menjadi negara makmur dan aman karena adanya dana yang mengalir dari tanah jajahan di Asia Tenggara. Jadi, sudah sepantasnya Belanda mengembalikannya.
Kemakmuran negeri Belanda tidak lepas dari program Cultuurstelsel ciptaan Gubernur Jendaral Hindia Belanda, Johannes van den Bosch. Program yang diterapkan selepas Perang Diponegoro yang menguras keuangan negara ini mewajibkan para petani menyediakan seperlima atau 20 persen lahannya untuk ditanami komoditas yang sangat laku di pasar Eropa. Akibat dari program yang dikenal dengan istilah Tanam Paksa ini, Negeri Belanda menjadi makmur, namun Hindia Belanda dilanda kemiskinan.
Politik Balas Budi dituangkan dalam tiga program yaitu Irigasi (Pengairan), Emigrasi (Perpindahan Penduduk) dan Edukasi (Pendidikan). Kehadiran program gagasan van Deventer ini, khususnya di bidang pendidikan, membawa pengaruh besar di tanah jajahan.
Anak-anak pribumi berhak mendapat pendidikan, walaupun kenyataannya masih diskriminatif. Hanya anak Belanda, blasteran Eropa dan anak para priyayi saja yang mendapatkannya. W.R Supratman salah satu contohnya. Sang pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini mendapatkan perlakuan dikriminatif, dikeluarkan dari Europeesche Lagere School (ELS) Makasar. Alasannya bukan karena bodoh, tetapi Wage Rudolf berwajah pribumi, bukan blasteran Belanda apalagi anak penggede. Wage Rudolf hanya seorang adik ipar dari Sersan Belanda, suami kakak perempuannya.
Diskriminasi juga diberlakukan pada jumlah uang sekolah. Untuk seorang murid yang bapaknya menduduki jabatan tinggi di pemerintahan, diharuskan membayar uang sekolah tiga kali lipat lebih mahal dari bayaran sekolah tertinggi yang ditetapkan untuk anak Belanda.
Namun paling tidak, sisi positif dengan dibukanya pintu pendidikan untuk anak-anak jajahan di Hindia Belanda, telah melahirkan generasi muda melek huruf. Dan sejarah membuktikan, merekalah pemuda-pemuda terpelajar yang mengawali era pergerakan nasional dengan mendirikan berbagai organisasi yang berjuang melalui pemikiran, pengetahuan, serta menanamkan tekad, solidaritas dan harga diri. Tidak ketinggalan partai-partai juga mereka dirikan untuk tujuan melawan penjajah lewat upaya mencerdaskan bangsa.
Para pemuda saat itu sadar, kemerdekaan diraih bukan lagi dengan kekuatan senjata apalagi dengan cara menonjolkan suku, bahasa daerah maupun agama, namun dengan rasa kebangsaan dan persatuan Indonesia. Rasa yang menjadi identitas, semangat, kebanggaan dan modal untuk mencapai cita-cita Indonesia merdeka.@Red
Oleh : Kolonel Sus Yuto Nugroho