KARO, KLIK7TV.CO.ID – PT PLN (Persero) melalui UIP Sumbagut, resmi menerima SK Ijin Penetapan Lokasi Pembangunan PLTA Kumbih-3 (45 MW), Sabtu (10/12/2022).
Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam kegiatan bertema ‘Rapat Konsolidasi dan Serah Terima SK Ijin Penetapan Lokasi PLTA Kumbih-3 (45 MW), Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara yang berlangsung di Brastagi, Karo.
Para stakeholder yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Drs Ervan Gani P Siahaan MSi (Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan dan Otdasu, Ngadimin, S.Sos. MA (Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan dan Otdasu), Roymons Alfalin, SIP MM (Kabag Pemerintahan Setda Pakpak Bharat), Satri Lumban Gaol SH MAP (Kabag Hukum Pemkab Pakpak Bharat), Akhyar Miswardi Siagian SSos (Camat Sitellu Tali Urang Jehe) dan Pos Manik (Kades Tanjung Mulia).
Sedangkan dari PLN, Bayu Wisatrioda (Manajer Sub Bidang perijinan dan komunikasi) dan Aman Ompusunggu (Asisten Manajer Perijinan).
Penyerahan SK tersebut langsung dilakukan oleh Ervan Gani P Siahaan mewakili Pemprov Sumatera Utara kepada Manajer Sub Bidang Perijinan dan Komunikasi Bayu Wisatrioda.
Pada kesempatan itu, Bayu Wisatrioda menjelaskan, tahapan selanjutnya setelah ijin penetapan lokasi yaitu pelaksanaan pengadaan tanah PLTA Kumbih-3 (45 MW) yang rencananya akan dilaksanakan pada awal tahun 2023.
“Selanjutnya pencapaian target milestone pembangunan PLTA Kumbih-3 (45 MW), sebagai komitmen PLN dalam menerapkan target bauran (fuel mix) nasional untuk energi baru terbarukan (EBT) dan menaikkan target pengurangan emisi pada 2030” tandasnya.
Ia juga berharap ke depan rencana pembangunan salah satu PSN ini akan berjalan mulus tanpa hambatan.
“Karena itu, dukungan para stakeholder dan masyarakat tentu sangat dibutuhkan. Apalagi hal ini juga menyangkut target PLN dalam meningkatkan keandalan kelistrikan di wilayah Pakpak Bharat hingga ke Subulussalam Aceh,” pungkasnya.(RS)