KLIK7TV

Pengurus KKG Sekolah SD dan MGMP Sekolah SMP Dinas Pendidikan Kota Medan Mengacu Permendikbud No 15 Tahun 2018.

MEDAN, KLIK7TV. CO. ID – Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja Guru dan Musawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP) Dinas Pendikan Kota Medan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Medan Andy Yudistira, S, Pd, MP, d ke pada klik7tv. co. id Minggu ( 17/12/2023) .

Peserta KKG dan MGMP mulai jenjang SD dan SMP Dinas Pendidikan Kota Medan sejumlah 2000 orang pengurus yang hadir dari seluruh Sub Rayon Sekolah se – Kota Medan.

Adapun, pembentukan pengurus KKG dan MGMP ini mengacu peraturan Permendibud No 15 Tahun 2018 , ” paparnya.

Pembentukan pengurus KKG dan MGMP merupakan dari peraturan Permendikbud tersebut, bdan setelah itu setiap pengurus harus bisa menjalankannya dalam setiap bidang study di sekolah masing – masing.

” Kita akan tetap mengevaluasi di setiap Sekolah guna majunya kualitas mutu pendidikan dari jenjang SD dan SMP di Kota Medan.

Evaluasi ini tetap kita lakukan untuk pengembangan apa yang telah di kerjakan pengurus KKG jenjang SD dan pengurus MGMP jenjang Sekolah SMP pada mata pelajaran yang disampaikan ke siswa – siswi setiap Sekolahnya.,” ujar Andi.

Sambungnya lagi Kita meminta ke pengurus KKG jenjang Sekolah SD dan pengurus MGMP jenjang Sekolah SMP yang terbentuk ini harus bisa berkolaborasi, Kolaborasi ini penting dalam setiap bidang study di sekolah.

Lebih lanjut Andi menyatakan kedepan kita akan lakukan kolaborasi Guru – guru bidang study mata pelajaran tersebut baik jenjang Sekolah SD dan Sekolah SMP untuk pertukaran mengajar antar Sekolah di setiap Kecamatan berbeda .

Pertukaran Guru Mata Pelajaran ini saling kolaborasi untuk meningkatkan kompetensi guru untuk profil pelajar pancasila di setiap jenjang sekolah khusus jenjang SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kota Medan,” ucapnya.

Andi berharap kepada Guru KKG dan pengurus MGMP baik jenjang Sekolah SD dan Sekolah SMP dapat menerapkan tugas pokoknya dengan baik, Karena kita tetap melakukan evaluasi setiap saat terhadap guru – guru dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan sesuai arahan dan pesan dari walikota Medan Bobby Nasution.

Ketika ditanya apa sanksi terhadap guru yang tidak menjalankan tupoksi, Kepala Bidang Pembinaan SMP menyatakan kita akan evaluasi kembali,” tegasnya.

Hadir di rapat pengurus KKG dan MGMP jenjang SD dan SMP ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Kiky Zulfikar, S, Sos, MS, i, Kepala Bidang Pembinaan SMP Andi Yudistira,SPd,MPd, Kepala Bidang Pembinaan SD Bambang Sudewo, SP, d, MP, d, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Mujiono, SE, dan Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP se – Kota Medan.

Reporter : Marlan Pasaribu

Pos serupa