TNI AL

Pelaksanaan Kerjasama Maritim Gabungan Indonesia dan Australia, Operation Gannet 5

JAKARTA,KLIK7TV.CO.ID – The Australian Border Force (ABF), Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA RI), Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), beserta dengan Australian Fisheries Management Authority (AFMA) untuk ke-lima kalinya melaksanakan patroli terkoordinasi pada wilayah perbatasan maritim Indonesia – Australia.

Sejak tahun 2018, patroli gabungan antara Maritime Border Command (MBC) yang tergabung dalam Australian Border Force, BAKAMLA, PSDKP dan AFMA telah dilaksanakan untuk mengurangi dan memberantas berbagai aktivitas ilegal yang berdampak pada kesejahteraan kedua negara. Pelaksanaan patroli terkoordinasi ini merupakan kunci dari komitmen bersama dalam memperkuat keamanan maritim sebagai bagian dari rencana tindakan maritime (Maritime Plan of Action) yang mengimplementasikan Pernyataan Gabungan Indonesia – Australia tentang Kerjasama Kelautan (Indonesia-Australia Joint Declaration on Maritime Cooperation).

Kepala BAKAMLA, Laksamana Madya A’an Kurnia menyatakan “Pandemi COVID-19 tidak berdampak pada kerja sama kami, kuatnya pengaturan bidang keamanan maritim antara Indonesia dan Australia, serta kemampuan kedua negara dalam mengkoordinasikan upaya pengamanan perairan dapat dilihat hari ini melalui tercapainya Operation Gannet 5”

Operasi GANNET ke-lima (GANNET 5) ini merupakan salah satu bentuk dari komitmen Indonesia dan Australia dalam melindungi masing-masih wilayah perairannya. Operasi ini akan dilaksanakan melalui komunikasi terpadu antar instansi terkait, pertukaran informasi, serta patroli gabungan antara kapal-kapal dari BAKAMLA, PDSKP dan MBC.

Tujuan utama dari GANNET 5 ini adalah mendeteksi, menangkal dan menangani berbagai aktivitas ilegal di laut, serta mengembangkan kerja sama lebih lanjut antar instansi terkait dari Indonesia dan Australia. Fokus utama pada operasi kali ini termasuk IUU Fishing, penyelundupan manusia dan perdagangan orang, perlindungan lingkungan, serta kejahatan antar negara yang terorganisir lainnya yang terjadi pada wilayah operasi bersama. Fokus geografis utama pada operasi kali ini adalah wilayah timur Indonesia yang berbatasan dengan Australia.

Plt. Dirjen PDSKP Antam Novambar juga menambahkan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi kami dengan Australia yang dimuat dalam kerangka kerja Forum Pengawasan Perikanan Indonesia-Australia, meskipun patroli ini dilaksanakan dalam situasi pandemi, kami tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sesuai dengan petunjuk pencegahan COVID-19”.

Rangkaian kegiatan GANNET 5 telah dimulai sejak Maret 2021. Kegiatan diawali dengan workshop tentang Maritime Domain Awareness yang diikuti oleh ABF, BAKAMLA, PSDKP dan AFMA. Pertemuan berkala dan pertukaran informasi juga telah dilaksanakan sejak bulan Maret untuk membahas kebutuhan patroli gabungan tahap 1 yang akan dilaksanakan hari ini (Senin 24 Mei) hingga Rabu 26 Mei.

Dalam operasi ini, BAKAMLA akan mengerahkan Kapal Negara (KN) Tanjung Datu – 301, dengan Kolonel Bakamla Arif Rahman selaku Komandan. Kapal ini dilengkapi dengan senjata mesin berat kaliber 12.7 mm dan senjata ringan personel DSAR-15P kaliber 5.56. Personel dari Markas Besar BAKAMLA RI juga akan mendukung berjalannya operasi ini melalu informasi yang akan diberikan dari Indonesia Maritime Information Centre (IMIC).

Pihak PSDKP akan mengerahkan Kapal Patroli (KP) Orca 4, KP. Hiu 14, beserta dengan pesawat pengawas udara. Sebagai tambahan fokus operasi selain IUU Fishing, operasi kali ini juga akan menargetkan penangkapan ikan dengan rumpon (Fish Aggregation Devices/FADs) di perbatasan Indonesia-Australia.

Sementara itu, pihak ABF akan mengerahkan Australian Border Force Cutter (ABFC) / Kapal Patroli Cape Nelson, beserta dengan dua pesawat yang akan melakukan pengawasan udara selama operasi berlangsung. Personel AFMA yang mengawaki pesawat udara tersebut akan mendukung kegiatan pengawasan perikanan serta memantau berjalannya kegiatan. Patroli ini juga akan didukung oleh personel MBC dan AFMA yang berada di Markas Besar ABF di Canberra.

Rear Admiral Mark Hill, Commander for Maritime Border Command menyatakan bahwa operasi ini akan meningkatkan keamanan nasional. RADM Hill menambahkan “Australia selalu waspada dalam menghadapi ancaman di wilayah maritim kami. Namun, fokus pada operasi kali ini merupakan contoh ancaman yang dihadapi bersama. Hal tersebut tidak hanya berdampak pada Australia saja, tetapi juga bagi seluruh kawasan sekitar. Kesejahteraan ekonomi, keselamatan dan keamanan masyarakat kedua negara akan terjamin bila Indonesia dan Australia terus bekerja sama melalui Operasi Gannet dan operasi-operasi keamanan maritim perbatasan lainnya”

Tentang Australian Border Force dan Maritime Border Command

Australian Border Force (ABF) merupakan pelayanan bea cukai serta lembaga penegakan hukum garis terdepan Australia. Maritime Border Command merupakan satuan tugas multi lembaga dalam ABF, dimana didalamnya terdapat berbagai sumber daya dari ABF dan Australian Defence Force (ADF) yang bertugas untuk menerapkan seluruh kebijakan pemerintah Australia. Pada tingkat operasional, bertugas untuk melindungi kepentingan keamanan maritim sipil melalui berbagai upaya penegakan hukum dalam wilayah maritim Australia.

ABF mempertahankan kedaulatan perbatasan Australia untuk memastikan bahwa berbagai tantangan keamanan yang dihadapi bersama dapat dideteksi dan ditindaklanjuti, misalnya perdagangan ilegal, kedatangan maritim yang tidak sah, penangkapan ikan ilegal, serta ancaman keamanan regional lain yang tersebar di seluruh wilayah darat, laut dan udara Australia.

Tentang BAKAMLA RI: 

Bakamla RI dibentuk sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Undang-undang tersebut mengamanatkan Bakamla RI untuk melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Undang-undang tersebut juga memberi Bakamla RI beberapa fungsi, antara lain untuk melakukan pengamanan, pemantauan, dan pencegahan kegiatan pelanggaran hukum di perairan dan wilayah hukum Indonesia, serta memberikan bantuan SAR dan melakukan tugas-tugas lain dalam sistem pertahanan negara.

Dengan puluhan unsur laut, Kantor Kamla Zona Maritim dan Pangkalan Armada yang tersebar di 3 Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), serta Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, Bakamla RI berkomitmen untuk melakukan pengamanan optimal di perairan Indonesia.

Tentang PSDKP: 

Misi utama PSDKP adalah pencegahan penangkapan ikan yang ilegal, tidak diatur dan tidak dilaporkan (IUU Fishing) di perairan Indonesia yang dapat mengakibatkan kerugian besar bagi industri perikanan Indonesia. Dalam menanggulangi penangkapan ikan ilegal, PSDKP telah melaksanakan berbagai operasi gabungan dengan lembaga keamanan maritim Indonesia lainnya, seperti Angkatan Laut (TNI-AD), Kepolisian Perairan (Polair), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), BAKAMLA, serta Ditjen Bea Cukai, serta melaksanakan patroli terkoordinasi dengan berbagai mitra internasional, termasuk Australia.

Aktivitas IUU Fishing di perairan Indonesia telah mengakibatkan berbagai kerugian besar. Penangkapan dan penampungan ikan berlebihan, berbagai ancaman bagi kelestarian sumber daya perikanan, lemahnya daya saing perusahaan dan marginalisasi para nelayan adalah berbagai dampak nyata dari penangkapan ikan secara ilegal dan dengan cara yang merusak lingkungan. Penangkapan ikan yang berkesinambungan sangat penting seiring dengan pemulihan Indonesia dan negara-negara kawasan dari pandemi COVID-19.

Tentang AFMA: 

The Australian Fisheries Management Authority (AFMA), mewakili seluruh masyarakat Australia, merupakan lembaga utama yang bertanggung jawab dalam pengelolaan perikanan yang efisien dan pemanfaatan sumber daya perikanan yang berkesinambungan pada Zona Penangkapan Ikan Australia/Australian Fishing Zone (AFZ). AFMA berkomitmen dalam menangkal segala bentuk kegiatan penangkapan yang ilegal dan menegakkan ketentuan-ketentuan hukum Australia untuk melakukan penyelidikan dan penuntutan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di AFZ dan Torres Strait Protected Zone (Zona Selat Torres yang dilindungi).

Mengelola sumber daya perikanan membutuhkan kerja sama dan kolaborasi internasional. Oleh karena itu, AFMA juga terhubung dengan berbagai mitra internasional untuk memberi penyuluhan mengenai wilayah maritim Australia serta bekerja sama dalam menangani IUU Fishing di perairan yang berdekatan dengan Australia. AFMA menerapkan pendekatan multi aspek guna mengenali berbagai jenis dan dinamika dalam IUU Fishing. Berbagai upaya yang terkoordinasi dan berkelanjutan yang dilakukan oleh AFMA telah membuahkan kesuksesan lembaga ini dalam mengurangi aktivitas IUU Fishing dalam wilayah dan yang berdekatan dengan AFZ. @Red

Related Posts