Daerah

Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya dan Gubernur DKI Realisasikan PPKM Skala Mikro dengan Pengecekan Restoran Wilayah Jakarta Selatan

JAKARTA,KLIK7TV.CO.ID – Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Mulyo Aji M.A, Kapolda Metro Jaya dan Gubernur DKI H. Anies Rasyid Baswedan S.E.M.P.P.Ph.D malam ini pkl 21.00 WIB melaksanakan Patroli di tempat keramaian Restoran dan Cafe di Wilayah Jakarta Selatan, Jumat malam (18/6/2021)

Saat Patroli di beberapa Restoran, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya dan Gubernur DKI, berserta personel tiga pilar, mendapatkan pengelola Restoran yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) diantaranya, Restoran di kecamatan Blok S dan kecamatan Kemang di Wilayah Jakarta Selatan.

Dalam Konferensi Persnya Gubernur DKI, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya mengatakan bagi yang melanggar Prokes di kenakan Sangsi seperti Denda Uang sebesar Rp 50 juta dan yang tidak memakai masker dikenakan Denda sebesar Rp 250 Ribu, dan mengajak agar setiap warga Jakarta mematuhi aturan PPKM skala Mikro guna memutus penyebaran Covid 19 varian baru ini.

Dalam pelaksanaan Patroli PPKM Skala Mikro malam ini, Pangdam Jaya yang didampingi oleh Asops Kasdam Jaya Kolonel Inf Dody, Asintel Kasdam Jaya Kolonel Inf Putra Widiyawinaya S.H, Aster Kasdam Jaya Kolonel Inf Uyat, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Patroli Prokes di Wilayah DKI Jakarta tetap menjalankan Prokes agar terhindar dari Virus Covid 19, ujar Kapendam Jaya.@Red

Related Posts