Hukum

LP2KI Soroti OSN Di Kab.Padang Lawas Utara.

 

TABAGSEL, KLIK7TV.CO.ID – Pelaksanaan Olimpiade Metemetika dan Bahasa Inggris di Tingkat SD/MI yang dilaksanakan di YPIPL Kabupaten Padang Lawas Utara merebutkan Tropi Kejaksaan Negeri padang Lawas Utara menuai banyak pertanyaan.

Pelaksanaan Oloimpiade sempet di undurkan, yang seharusnya sesuai dengan jadwal sebelumnya dilaksanakan pada hari senin tanggal 12 Desember 2022 di Aula Akbib Paluta, namun pihak panitia mengundurkan waktu hingga sampai tanggal 14 Desember 2022 dan tempat sebelumnya dipindah ke YPIPL Simp.Portibi Gunung tua. Kita tidak tau apa penyebabnya kenapa jadwal diundurkan, namun kita berpikir positip saja yang penting acara Olimpiade tetap terlaksana.

Ketua Lembaga Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan Indonesia SYAMSUL BAHRI HARAP menyoroti terkaid pelaksanaan Olimpiade perebutan Tropi Kejari Paluta yang dilaksanakan oleh Panitai penyelenggara Olimpiade.

Pasalnya apakah Panitia tidak memehami Pedoman atau Prosudur tenteng peleksanaan OSN atau tidak, namun di saat dikompirmasi Ketua Panitia Olimpiade ARI ANJAS MUDA SIREGAR membenarkan bahwa Olimpiade Matematika dan Bahasa Inggris ini adalam merebutkan Tropi Kejari Paluta dan Anggarannya juga ditanggung oleh pihak Kejari paluta.

Ketua LP2KI merasa heran apakah ini turnamen perebutan Tropi atau Olimpiade Matematika dan Bahasa Inggris yang dilaksanakan panitia Olimpiade, namun setelah dikompirmasi pihak Kejaksaan Negeri Padang lawas Utara dengan Kasi Intel Hendri Tambunan membenarkan bahwa Olimpiade Matematika dilaksanakan oleh Kejari dalam rangka memperingan hari Anti Korupsi 9 Desember 2022 sesuai dengan tema : mencerdaskan generasi yang berintigritas dan berdaya saing pungkasnya, namun disaat ditanya apakah anggarannya ditampung oleh pihak panitia atau Kejari beliau tidak memberikan jawaban.

Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 menyatakan bahwa satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, orange, dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR), maka pelaksanaan OSN SD tahun 2022 masih dilaksanakan secara daring/online seperti tahun sebelumnya.

Syamsul juga menegaskan OSN SD tahun 2022 merupakan Olimpiade ke-3 yang dilaksanakan secara daring/online oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Pelaksanaan OSN SD tahun 2022 terdiri atas 2 (dua) tahap, yaitu tahap penyisihan dan tingkat nasional.

Panduan teknis pelaksanaan OSN SD tahun 2022 yang telah disusun merupakan penyempurnaan dari pedoman sebelumnya. Harapannya, panduan teknis ini dijadikan pedoman bagi seluruh pihak terkait dalam mengikuti pelaksanaan OSN SD tahun 2022.

Artinya papar Syamsul, ada Dasar Hukum sebagai landasan pelaksanaan OSN SD tahun 2022 yang mengacu pada UU,PP dan Peraturan Mentri Pendidikan Pembinaan Prestasi dan tegnologi RI, bukan asal mainsaja tampa dasar Hukum.

Kita sangat menyayangkan melihat acara Olimpiade semalam pungkas Syamsul, para peserta dan pendamping maupun para tutor didepan tampa mematuhi Protokol Kesehatan, padahal dalam aturan pelaksanaan Olimpiade Matematika dan Bahasa Inggris tetap mematuhi peraturan Protokol Kesehatan, Bahkan para peserta dan pendamping duduk dilantai seperti mengikuti acara Kendurian pungkasnya mengakhiri. (sbh)

Related Posts