JAKARTA,KLIK7TV.CO.ID – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. diwakili oleh Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Danlantamal III Jakarta Kolonel Laut (S) Lusyanto Januar, S.T., M.Sc., CHRMP. didampingi Aslog Danlantamal III Jakarta Kolonel Laut (T) Aris Gunarso, S.T., M.M. mengikuti acara reviu laporan keuangan (LK) unit organisasi (UO) TNI AL semester II TA 2023 dalam rangka persiapan penyusunan LK UO TNI Angkatan Laut semester II TA 2023 dipimpin Inspektur Utama Keuangan Inspektorat Perbendaharaan Inspektorat Angkatan Laut (Irut Ku Itben Itjenal) selaku Ketua Tim Kolonel Laut (S) Winarko Sihwidodo, CRMP mewakili Irjenal Laksda TNI Rubiyanto, S.E., M.M., CHRMP., C.Fr.A. dan dihadiri Kepala Depo Pusat Perbekalan Wilayah Barat (Kadopusbekbar) TNI Angkatan Laut Kolonel Laut (S)Nanang Permadi, S.E. bertempat di ruang rapat Dopusbekbar Jakarta Jl. Gunung Sahari No 2 Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/01/2024).
Irjenal dalam sambutannya yang dibacakan Irut Ku Itben Itjenal mengatakan “Maksud reviu LK adalah sebagai penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian LK TNI Angkatan Laut oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) TNI Angkatan Laut yang berkompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dan LK telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Sedangkan tujuan reviu LK adalah untuk membantu terlaksananya penyelenggaraan akuntansi dan penyajian LK TNI Angkatan Laut sehingga dapat memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan informasi yang disajikan dalam LK serta pengakuan, pengukuran dan pelaporan transaksi sesuai dengan SAPâ€.
Selanjutnya Irjenal menjelaskan “Pemeriksaan LK oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Opini pemeriksaan oleh BPK adalah pernyataan atau pendapat profesional yang merupakan kesimpulan pemeriksaan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LK. Kriteria pemberian opini BPK didasarkan pada kesesuaian LK dengan SAP, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam LK sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI)â€.
Sebelum mengakhiri sambutannya Irjenal menegaskan “Opini BPK atas LK TNI Angkatan Laut tahun 2022 berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tahun 2023 berusaha untuk mempertahankan opini tersebut.
(Dispen Lantamal III Jakarta)