TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Tim Gabungan Unit Pidum / Opsnal Satreskrim Polres Tapteng dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo SH dgn Tim Opsnal Polsek Barteng Polres Palas berhasil mengamankan seorang laki-laki dengan inisial SRHZ alias Kombet (27 thn) terduga melakukan penganiayaan mengakibatkan meninggalnya seorang Pensiunan PNS, dikediaman rumah orang tua Tersangka beralamat di Bisep Binanga Seberang Desa Pasar Binanga Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas, Rabu 28/09 – 2022 sekitar pukul 06.30 wib.
Penjelasan dari Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas, AKP Horas Gurning ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dan polisi telah mengamankan terduga pelaku.
Korban bernama : EDUARD SMT TINAMBUNAN, Lk, 62 Thn, Penisunan ASN, Katholik, Jalan Sihaporas, Kel. Sibuluan Nauli, Kec. Pandan, Kab. Tapteng sedangkan terduga pelaku berinisial : SRHZ alias Kombet (27 Thn) Tk. Becak, Jl. Sihaporas Kel. Sibuluan Nauli Kec. Pandan Kab. Tapteng / alamat KTP Lingkungan I Desa Pasar Binanga Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas terangnya
Horas menjelaskan waktu kejadian Pada hari Selasa, tanggal 27 September 2022, sekira pukul 08 : 00 WIB di Jalan Sihaporas, Kel. Sibuluan Nauli, Kec. Pandan Kab. Tapteng
Horas menjelaskan krinologia kejadian : Bermula pada hari Selasa, tanggal 27 September 2022, sekira pukul 08:00 WIB, terduga pelaku SRHZ alias KOMBET, sedang mengendarai becak motor yang melintas di jalan depan rumah korban an. saksi an. EDUARD SMT TINAMBUNAN yang berada di Jalan Sihaporas, Kel. Sibuluan Nauli, Kec. Pandan, Kab. Tapteng. Selanjutnya saksi berinisial “TA” yang melihat terlapor melintas menegur terlapor untuk tidak melewati jalan tersebut sehingga terjadi pertengkaran. Tidak berapa lama kemudian, korban an. EDUARD SMT TINAMBUNAN keluar dari rumahnya dan mengetahui kejadian tersebut juga sempat bertengkar mulut dengan terlapor dan seketika itu terlapor melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara meninju bagian wajah korban secara berulang hingga korban terjatuh. Pada saat itu, saksi inisial TA yang melihat penganiayaan tersebut berupaya melerai dan membantu korban berdiri. Akan tetapi pertengkaran kembali terjadi antara terlapor dan korban hingga akhirnya korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Selanjutnya saksi inisial TA dibantu oleh warga yang berada di tempat kejadian segera melakukan upaya penyelamatan hingga korban di bawa ke RSUD Pandan akan tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit menerangkan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum dilakukan upaya pertolongan secara medis terangnya.
Saat di konfirmasi anak kandung korban inisial “ET” mengatakan : saya sangat berterima kasih kepada Polres Tapteng yang mana personil Polres Tapteng cepat tanggap dan ramah terbukti terduga pelaku Penganiayaan yang mengakibatkan ayah saya meninggal dunia cepat diamankan kami tidak menunggu lama, Polres Tapteng langsung proses pengaduan kami dan hasilnya Pelaku di tangkap, paparnya. @(an)