Sign In
KLIK7TV.CO.IDKLIK7TV.CO.IDKLIK7TV.CO.ID
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Headnews
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Politik
  • TNI
    • TNI Angkatan Udara
    • TNI Angkatan Darat
    • TNI Angkatan Laut
Reading: Klarifikasi TNI Terkait Hoax Penetapan Masa Dinas Personel TNI
Share
Font ResizerAa
KLIK7TV.CO.IDKLIK7TV.CO.ID
  • Headnews
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Politik
  • TNI
Cari
  • Headnews
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Politik
  • TNI
    • TNI Angkatan Udara
    • TNI Angkatan Darat
    • TNI Angkatan Laut
Sudah punya akun? Sign In
Follow US
© 2023 KLIK7TV. PT Media Manunggal Persada. All Rights Reserved.
KLIK7TV.CO.ID > Blog > Headnews > Klarifikasi TNI Terkait Hoax Penetapan Masa Dinas Personel TNI
Headnews

Klarifikasi TNI Terkait Hoax Penetapan Masa Dinas Personel TNI

admin
Last updated: 2023/10/18 at 8:21 AM
admin
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Telah beredar pesan singkat melalui aplikasi whatsapp bahwa telah terbit Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/145/II/2021 Tanggal 23 Februari 2021, tentang penetapan masa dinas personil TNI AD Bintara dan Tamtama usia 58 Tahun dan Perwira Tinggi masa dinas 60 Tahun itu adalah salah, yang benar adalah Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/145/II/2021tanggal 23 Februari 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 114 Perwira Tinggi (Pati) TNI, Demikian disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Lebih lanjut, Kapuspen TNI mengatakan pesan singkat tersebut ditujukan secara khusus kepada Komandan Satuan TNI AD, dan secara umum kepada Komandan Satuan TNI AL dan TNI AU, dengan informasi awal yakni bagi Prajurit TNI yang mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP) mulai tanggal 01 Oktober 2021 dan maksimal kelahiran tahun 1969 bisa di realisasi dikenakan aturan lama pensiun umur 53 tahun. Pengajuan MPP TMT 01 April 2022 Kelahiran tahun 1970 keatas dan seterusnya, dikenakan Peraturan pensiun baru 58 Tahun Masa Dinas Aktif.

Dituliskan juga bahwa Peraturan masa jabatan Perwira Tinggi (PATI) Perwira menengah (Pamen) dan Serta Bintara (BA) dan tamtama (TA) TNI/POLRI, ASABRI) sesuai dengan keputusan Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara,Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, serta KAPOLRI masa pensiun Pamen, Pama Bintara/Tamtama menjadi 58 tahun dan perwira/PATI menjadi 60 tahun.

Kapuspen TNI meminta prajurit TNI dan Keluarga Besar TNI (KBT) untuk lebih bijak dalam menyikapi beredarnya berbagai pesan singkat yang tidak dicantum aturan sesuai Undang-Undang TNI. “Jangan mudah percaya pesan singkat mengenai surat keputusan Panglima TNI tentang penetapan masa dinas personil TNI, itu adalah tidak benar alias Hoax,” tegasnya.

Aturan mengenai batas usia pensiun prajurit TNI sebagaimana diatur dalam Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Pada pasal 53 UU TNI menyatakan Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Sementara itu, Pasal 71 huruf a UU TNI menyatakan Pada saat berlakunya undang-undang ini, ketentuan tentang usia pensiun sebagaimana dimaksud pada Pasal 33, diatur sebagai berikut: Usia pensiun paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama, hanya berlaku bagi prajurit TNI yang pada tanggal undang-undang ini diundangkan belum dinyatakan pensiun dari dinas TNI.@Red

You Might Also Like

KOLINLAMIL MENERIMA PENGANUGERAHAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2023

Cegah Stunting, Persit Yonkav 1 Kostrad Laksanakan Posyandu Bulanan

TNI Siapkan 22.893 Personel Dukung Pelaksanaan Pengamanan Nataru

Hasil Operasi Pekat, 8 TKC Miras di Pakuhaji Diamankan Polisi

Panglima TNI Cek Kesiapan Pasukan Elit TNI AL di Cilandak

Daftarkan email untuk berlangganan berita.

Ikuti terus! Dapatkan berita terkini yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda.

Berlangganan Harian KLIK7TV.CO.ID untuk posting berita baru, tips & foto baru. Mari tetap update!

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan menyetujui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.
admin 18 Oktober 2023 18 October 2023
Share This Article
Facebook Twitter Flipboard Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Copy Link Print
REAKSI ANDA
Love0
Sad0
Happy0
Angry0
Cry0
Dead0
Surprise0
Previous Article Dansatpom Lanud Sam Ratulangi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Samrat 2023-2024
Next Article Perluas Akses Peningkatan Kompetensi, Kemnaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Desa

Stay Connected

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Polsek Bekasi Timur Berikan Pengamanan Bansos Di Kelurahan Sepanjang Jaya
POLRI 8 December 2023
PT. Asabri (Persero) dan Bank Bukopin Cabang Palembang Gelar Sosialisasi di Lanal Palembang
TNI AL 7 December 2023
DANLANTAMAL III JAKARTA DAMPINGI KASAL MENINJAU MONUMEN R.E. MARTADINATA
TNI AL 7 December 2023
DANLANTAMAL III JAKARTA HADIRI BAKSOS DAN BAKKES TNI AL PELAKSANAAN RESISTENSI BENCANA TAHUN 2023
TNI AL 7 December 2023

You Might also Like

Headnews

KOLINLAMIL MENERIMA PENGANUGERAHAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2023

7 December 2023
Headnews

Cegah Stunting, Persit Yonkav 1 Kostrad Laksanakan Posyandu Bulanan

7 December 2023
Headnews

TNI Siapkan 22.893 Personel Dukung Pelaksanaan Pengamanan Nataru

7 December 2023
Headnews

Hasil Operasi Pekat, 8 TKC Miras di Pakuhaji Diamankan Polisi

7 December 2023
Show More
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

KLIK7TV.CO.IDKLIK7TV.CO.ID
Follow US
© 2023 KLIK7TV. PT Media Manunggal Persada. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?