JAKARTA KLIKTV.7.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepertinya sudah tak pedulikan laporan LSM dan pengaduan masyarakat, terhadap rusaknya tata ruang di Provinsi DKI Jakarta hal itu dikatakan ketua umum LSM Lintas Sahat Maruli Banjarnahor.SH senin (29/3/2021).
Sahat menilai Anies Baswedan terkesan bungkam terkait berbagai pengaduan atas pelanggaran perda dan Undang Undang yang dimainkan oleh Kasatlak citata kecamatan maupun pengawasan di tingkat Sudin.
“Hampir semua Kasatlak citata kecamatan bermain dengan pengembang dan pemilik bangunan. mereka meloloskan bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bahkan bangunan yang sudah ditindakpun tetap berjalan kegiatan dilokasi, tentunya itu harus menjadi perhatian khusus bagi Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakart untuk menegur tegas para jajarannya yang bermain. “tegas Sahat
Sebagai kontrol sosial kinerja pemerintahan, Sahat juga telah merinci permainan nakal para oknum Seksi Pengawasan Sudin di jaktim maupun kasatlak citata kecamatan Cipayung, ciracas dan pulogadung dimana banyak proyek pembangunan rumah cluster tak memiliki IMB namun tetap berdiri hingga finising tanpa diberikan tindakan” papar Sahat dengan nada geram.
“Indikasinya jelas, para kasatlak citata kecamatan sangat berperan memainkan perannya untuk meraup uang yang tak kecil bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah untuk disetor ke pimpinan nya karena Kasudin Citata jaktim terkesan bungkam /tutup mata mendengar laporan dan pengaduan bangunan yang melanggar tersebut.” Sebut saja seperti Pembangunan Town House 13 Unit di Jln. Sepakat IX RT.006 RW.001 Kel. Cilangkap Kec. Cipayung yang Memiliki IMB untuk 9 Unit dengan Zonasi R.9 tidak mendapatkan tindakan/sanksi tegas dari sektor cipayung jelas Sahat
Sebagai kontrol sosial Sahat mendesak Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan, Wagub Riza Patria, dan Sekda Marullah Matali agar membuka mata dan turun kelapangan untuk melihat rusaknya tata ruang di DKI Jakarta akibat kelakuan jajarannya.
Penulis: Anto