TAPTENG, KLIK7TVCO.ID – Kapolres Tapteng Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H menghimbau masyarakat agar tidak takut atau enggan melaporkan ke pihak kepolisian apa bila melihat, mengetahui ataupun menjadi korban Premanisme ataupun pungutan liar, karena itu sangat membantu Kepolisian dalam upaya melakukan penindakan pelaku Premanisme atau pungutan liar.
Kasubbag Humas AKP Horas Gurning atas nama Kapolres Tapteng menjelaskan : bahwa Polres Tapteng dan dan Polsek Jajaran melaksanakan.kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dimana salah satunya yang menjadi sasaran adalah aksi *Premanisme dan Pungli* diwilayah Hukum Polres Tapteng Sabtu 12/6 – 2021
Dan kegiatan ini untuk menjamin ketentraman masyarakat serta memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukum potret tapteng
Kegiatan KRYD yg dilaksanakan Polres Tapteng dan Jajaran adalah tempat tempat wisata, Pasar dan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat yang melaksanakan kegiatan ditempat tersebut mendapatkan rasa aman dan juga menjadikan efek jera bagi pelaku premanisme dan pungli.
Para pelaku Premanisme dan Pungungutan Liar tersebut dapat melakukannya karena pada umumnya masyarakat enggan melaporkan atau memberikan informasi kepada pihak Kepolisian sehingga para pelaku tetap leluasa melakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut dan hal ini dimungkinkan karena Rasa takut ataupun ancaman dari para pelaku kepada masyarakat yang menjadi korban.
Pada kegiatan penertiban atau penindakan terhadap pelaku Premanisme, pungutan liar Polres Tapteng dan Jajaran berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai pelaku premanisme dan pungutan liar dan pelaku melakukan pungutan uang retribusi parkir tidak resmi kepada masyarakat yang membawa kenderaan bermotor, dan para pelaku langsung diamankan dan dibawa ke komando.
– Adapun para pelaku yang diamankan dari lokasi wisata, 1. Pantai Pandan, Kel. Pandan Wangi, Kec. Pandan
2. Parkiran Kampung Bugis Hajoran Kec. Pandan
3. Rumah Makan (Belakang TOLKIT) di Lingkungan I Kelurahan Kalangan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah
4. Jalan Padang Sidempuan Simpang Gang menuju Rumah makan Belakang Tolkit di Lingkungan I Kelurahan Kalangan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah
5. Pasar Onan Sipeapea
Selanjutnya para pelaku diserahkan pada Sat Reskrim guna proses tindak lanjut. Diharapkan adanya kegiatan yang telah dilaksanakan ini, dapat memberikan Efek jera bukan hanya bagi para pelaku yang sudah diamankan , namun juga pelaku lain yang belum tertangkap, papar Humas. @an