KLIK7TV.CO.ID – Saat aksi terorisme bom gereja di Makassar dan serangan _lone wolf_ ke Mabes Polri terjadi beberapa waktu lalu situasi diskusi publik semuanya sepakat dan berharap agar akar permasalahan benih terorisme segera dituntaskan dengan maksimal dan melibatkan semua komponen bangsa. Faktanya benih radikalisme memang terlihat masih saja ada. Di Medan masih ditemukan gesekan antara masyarakat akibat fanatisme sempitnya. Belum lagi beberapa calon “pengantin” dengan bahan baku bom pipa nya mengindikasikan masalah radikalisme masih jauh dari kata sadar. Masih banyak yang ” tetap belum mau disadarkan “: walaupun sudah sangat banyak jenis bentuk / upaya deradikalisasi yang diterjunkan BNPT. Apakah karena TNI belum maksimal dilibatkan ?!.
Sampai saat ini, Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI untuk Mengatasi Terorisme masih menjadi polemik. Pihak yang setuju TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme berpendapat antara lain TNI memiliki kapasitas yang lebih mumpuni dalam penanganan terorisme dengan tingkat kesulitan yang tidak bisa diatasi oleh kepolisian / BNPT. Sedangkan pihak lain yang tidak setuju TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme berpendapat akan terjadi _overlapping_ antar institusi. Alasan utama yang paling sering disampaikan dan sangat dikhawatirkan sebagian pihak adalah TNI berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia jika dilibatkan dalam penindakan terorisme. Sebuah alasan yang menurut sembiring bernilai standard ganda dan terlalu mengada-ada. Kenapa malah HAM nya para teroris yang (dituntut) di lindungi, apa tidak salah kaprah ini ?!. Seharusnya siapapun itu dan apapun latar belakang partai politiknya sebagai WNI yang seyogyanya ikut bertanggungjawab menjamin kelangsungan bangsanya harus sepakat bahwa negara didukung untuk hadir maksimal dengan semua sumber daya manusia terbaiknya (TNI-Polri) untuk menjamin dan melindungi HAM masyarakat nya dari serbuan teroris, tegas sembiring.
Jangan sampai bibit teroris yang terlihat mulai dimobilisasi saat ini semakin bertambah besar dan semakin sulit dituntaskan karena kesepakatan dalam penanggulangannya tidak pernah tuntas. Mencegah aksi terorisme lebih baik daripada menanggulanginya, Tidak perlu harus terjadi serangan bom bunuh diri teroris lagi baru semua pihak sepakat untuk melibatkanTNI dalam mengatasi terorisme, ujar sembiring menutup wawancara singkat sore itu.@Red