Pendidikan

Dinas Pendidikan Sumut Klarifikasi Belum Ada Kerugian Negara USB SMAN 1 Angkola Julu

 

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara akan melaporkan ke Inspektorat Provsu atas progres pengerjaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Angkola Julu dulunya atau SMAN 9 Padangsidimpuan sekarang yang sempat diberhentikan sejak 18 Maret 2023 lalu.

“Pemberhentian tersebut bukan karena mangkrak atau tidak selesai, tapi memang diputuskan kontraknya hingga Desember 2022 karena pengerjaannya tidak kunjung selesai,” ujar Kadis Pendidikan Sumut Dr H Asren Nasution melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mariono di Kantor Disdik Provsu Jalan Cik Ditiro Medan, Kamis (25/05/2023).

Lanjut Mariono bahwa masalah ini mencuat di salah satu media massa terbitan Medan dan pihaknya perlu melakukan klarifikasi guna mengatasi polemik dan meluruskan keadaan yang sebenarnya. Sehingga masyarakat akan mengetahui dan tidak salah persepsi atau salah paham menyikapi permasalahan yang sebenarnya terjadi.

“Pekerjaan pembangunan USB ini dipicu karena penyedia jasa dan konsultan pengawas tidak bekerja maksimal. Dampak ketidak mampuan mengerjakan USB dengan benar sehingga dilakukan putus kontrak dengan penyedia jasa,” katanya.

Menurut Mariono yang juga didampingi Marwan Fauzi selaku Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) USB SMAN 1 Angkola Julu mengklarifikasi bahwa sebelum pemutusan kontrak kerja kepada CV Jaya Mandiri Kontrindo, pihaknya juga telah memberikan keringanan selama 90 hari, namun pekerjaan tidak kunjung selesai.

“Kita juga telah memberikan dana sebesar 30 persen atau Rp 1,4 Miliar dari kontrak kerja sebesar Rp 3,7 Miliar, bukan Rp 4,9 Miliar seperti yang dimuat di media tersebut. Sejauh ini progres pengerjaan proyek tersebut masih 85 persen saja,” jelasnya.

Sementara menyangkut sisa anggaran pekerjaan tersebut akan diajukan kembali di P-APBD Sumut 2023 setelah tim Inspektorat selesai melakukan audit. “Kita tunggu apa hasil pemeriksaan tim inspektorat apa tindak lanjutnya,” katanya.

Solusi kedepan, Disdik Provsu akan mengusulkan penambahan anggaran (P-APBD) Tahun 2023 guna menyelesaikan pembangunan USB yang telah dihentikan itu setelah berkoordinasi dengan Inspektorat Provsu terlebih dulu.

Marwan Fauzi yang juga Kacabdis Wilayah XII ini menambahkan, dalam pekerjaan pembangunan USB SMAN I Angkola Julu tidak ada menimbulkan kerugian negara.

“Dari sisi finansial tidak ada kerugian negara di sana. Tapi, dari sisi moral jelas ada karena bangunan tersebut tidak siap,” tegas Marwan. ( mp/ sbm)

Related Posts