MEDAN, KLIK7TV.CO.ID –Â Sekolah Dasar Negeri (SDN) 101780 Langkimat yang terletak di Dusun Parsadaan KUD, Dusun Padang Tarutung dan dusun Bandar gola Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sungguh memprihatinkan. Bangunan sekolah tersebut dinilai tidak layak digunakan sebagai wadah proses belajar mengajar.
Saat ini, kondisi sekolah filial atau sekolah kelas jauh di desa Langkimat masih jauh dari standar. Sehingga memerlukan perhatian dari semua pihak, utamanya pemerintah. Jika diamati, bangunan sekolah yang berdindingkan papan, atap dan lantai yang rusak parah itu tidak menggambarkan sebagai salah satu institusi pendidikan yang resmi diakui oleh negara.
Saat belajar, siswa kelas 1 dan 2 digabung dalam satu ruangan, demikian juga siswa kelas 3 dan 4 satu ruangan serta siswa kelas 5 dan 6 juga digabung dalam satu ruangan. Di sekolah ini hanya ada 3 orang guru yang berstatus honorer dengan gaji Rp. 300 pada tahun sebelumnya, namun pada pada Januari- Juni 2022 naik sebesar 350 ribu per bulan dengan jumlah murid 35 orang.
Pada semester ganjil tahun 2022 honorer Juli- Desember naik menjadi 450.
kalau diperkirakan dari jumlah siswa pilial yang mendapatkan dana BOS sekitar 136 siswa.
Meski mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sarana dan prasarana di sekolah tersebut terkesan tidak tersalurkan atau penggunaan dana yang dinilai lalai pengawasan dari dinas terkait. Sehingga diduga terindikasi penyelewengan penggunaan serta pengelolaan dana oleh oknum yang bersentuhan langsung dengan dana yang ditransfer pemerintah ke rekening satuan pendidikan.
Oknum kepala sekolah selaku kuasa pengguna anggaran dinilai tidak melaksanakan aturan, petunjuk operasional dalam pelaksanaan perawatan pembangunan rehabilitasi ringan, yang tertuang dalam Undang-undang peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
“Miris kita melihatnya, seolah dana yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana di sekolah itu tidak pernah disalurkan,” ungkap Ketua LP2KI Lembaga Pemerhati pendidikan dan kesehatan indonesia wilayah Sumatera Utara, Syamsul Bahri Harahap, Jum’at (21/10/2022).
Menurut penelusurannya, penggunaan dana BOS yang dikelola di sekolah induk SDN 101780 Langkimat, selain untuk pembayaran gaji guru honorer di sekolah filial, dana yang seharusnya untuk menunjang sarana dan prasarana di sekolah tidak disalurkan sebagaimana yang diatur pada ketentuan penggunaan dana BOS.
“Sehingga kami menduga dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut ada praktik dengan sengaja korupsi guna mencari keuntungan pribadi oleh oknum kepala sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran,” kata pemerhati pendidikan itu.
Selain penggunaan dana BOS, sambung dia, oknum kepala sekolah tersebut juga diduga telah melakukan penggelembungan jumlah siswa untuk mendapatkan anggaran dana BOS.
Jika dibandingkan dengan data yang ia terima, terdapat selisih puluhan siswa yang digelembungkan.
Dugaan ini tutur Syamsul bukan ungsur kesengajaan ingin melakukan penggelembungan data siswa.
namun kemungkinan besar ada siswa yg telah keluar dari sekolah SD 101780 Langkimat, namun tidak dilakukan laporan mutasi sehingga jumlah siswa penerima Dana BOS tetap bertahan namun siswanya sudah banyak yang keluar.
Artinya sepanjang oknum kepala sekolah tidak bisa menunjukkan bukti pengembalian uang ke pihak Bank penyalur atau KPPN maka ungsur tindak pidana korupsi telah dilakukannya.
“Saat ini kami juga sedang mendalami informasi adanya dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan apabila nantinya ada terdapat siswa pilial yg mendapat bantuan, namun tidak tersalurkan,maka kami minta kepada oknum kepsek SDN 101780 Langkimat agar segera merealisasikan hak- hak siswa.
Syamsul juga memaparkan bagwa saat ini kita kita belum mau masuk ke internal terkait pembuatan RKAS, Namum patut diduga pertanggung jawaban didalam penyusunan pengeluaran anggaran yang terpapar didalam dua belas komponen di pastikan itu akal akalan yang diduka ada keterlibatan para pihak misalnya K3S dan Oknum Oknum dari Dinas pendidikan yang terkait ada hubungannya dengan penyusuna RKAS yang di lakukan oleh pihak sekolah.@Red