Headnews

Diduga terlibat TPPO, Kemnaker Diminta Cabut PT Avida Aviaduta Dari Daftar Program SPSK Saudi Arabia

Jakarta, KLIK7TV.CO.ID – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Avida Aviaduta diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara menempatkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) informal ilegal ke negara kawasan Timur Tengah, khususnya ke negara Saudi Arabia.

Dugaan tersebut terkuak dengan penangkapan sebanyak 31 orang yang diduga Sponsor (perekrut calon PMI) dari PT Avida Aviaduta oleh aparat Polres Karawang pada pertengahan Bulan Juni 2023 lalu.

Berdasarkan investigasi dan sumber yang bisa dipercaya, bahwa penangkapan 31 orang yang diduga Sponsor (perekrut calon PMI) dari PT Avida Aviaduta ini berdasarkan laporan dari keluarga PMI yang melaporkan ke Kepolisian.

Diantara 31 Sponsor yang diduga terlibat TPPO ini, antara lain : B, R, U, UK, Ibu Y, Hj. N, N, H.A, D, E dan lainnya.

Diduga para Sponsor PT Avida Aviaduta ini sudah lama melakukan perekrutan calon PMI informal secara ilegal untuk ditempatkan ke negara kawasan Timteng, khususnya Saudi Arabia pada masa Moratorium (penghentian sementara) Penempatan PMI informal ilegal ke semua negara kawasan Timteng dari 2015 lalu.

Kegiatan dugaan merekrut dan menempatkan PMI ilegal sektor informal ke negara kawasan Timur Tengah ini, khususnya ke negara Saudi Arabia oleh PT Avida Aviaduta, adalah melanggar aturan yang dibuat oleh pemerintah, dalam ini Menaker yang telah mengeluarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260/tahun 2015 tentang moratorium (penghentian sementara) Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan ke seluruh negara kawasan Timur Tengah, yang sampai sekarang aturan tersebut belum dicabut.

Dalam perekrutannya, calon PMI informal ilegal yang direkrut oleh sponsor perusahaan itu, calon PMI didaftarkan oleh sponsor di kantor P3MI PT Avida Aviaduta yang satu atap dengan Kantor Medical dengan nama yang sama yaitu Medical Avida Aviaduta.

Setelah para calon PMI dinyatakan “lulus” pada tahap pendaftaran, mereka mengikuti pemeriksaan kesehatan di Medical Avida Aviaduta. Setelah dinyatakan fit (sehat), calon PMI kembali ke daerah asal mereka untuk menunggu panggilan proses membuat paspor (Pasporan) serta sidik jari di City Walk Kuningan (Jakarta Selatan) dan di Halim, Jakarta Timur.

Diduga PT Avida Aviaduta rata – rata perhari menempatkan 35 orang PMI informal ilegal ke negara kawasan Timur Tengah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga diminta untuk mencabut PT Avida Aviaduta dari daftar 48 P3MI yang masuk pada program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Chanel ke Saudi Arabia, karena diduga perusahaan tersebut melakukan TPPO. (Red)

Related Posts