JAKARTA KLIKTV.7.CO.ID– Diduga oknum citata kecamatan Jagakarsa tidak melakukan pengawasan ada penyalahan wewenang Tupoksi dan jabatan.
Menurut ketua Umum LSM Indonesia Budgeter Monitor (IBM) Krisna Dwipana bahwa bangunan yang dimaksud tersebut tidak sesuai dengan IMB dan peruntukan.
Lanjut Krisna Bahwa bangunan tersebut melanggar dari ketentuan, dari fisik bangunan terlihat jelas ruko sementara IMB yang terpampang adalah Izin rumah tinggal.
Dan sudah seharusnya Budiono melakukan tindakan sesuai tufoksinya.
Penulis: Ismar z