JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Sebanyak 140 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nasrani Lapas Narkotika Jakarta mendapatkan remisi khusus natal pada Minggu (25/12). WBP yang mendapatkan remisi karena dianggap memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan syarat-syarat administrasi serta substansinya sudah terpenuhi seperti menjalani hukuman penjara lebih dari enam bulan.
Bertempat di Gereja El-Shaddai, kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Arief Gunawan selaku Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi bagi WBP yang mendapatkan remisi khusus natal 2022.
Selanjutnya dilaksanakan pemberian SK Remisi secara simbolis kepada WBP yang mendapatkan remisi disertai ucapan selamat natal bagi WBP yang hadir.
Ibnu Chuldun selaku Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyampaikan bahwa perayaan Natal selalu membawa sukacita dan damai sejahtera bagi umat manusia. Sudah menjadi kewajiban untuk selalu mensyukuri momen perayaan Natal, rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan umat Kristiani khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Meskipun berbeda agama, suku,golongan dan budaya, umat manusia harus saling menghargai karena itulah anugerah Tuhan.Pesan untuk saling bersatu digambarkan melalui perjuangan bangsa melewati masa pandemiCorona Virus Disease2019 (Covid-19) yang sampai saat ini masih melanda negeri ini
“Kita harus tetap waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam melakukan segala bentuk aktivitasâ€, ujar Ibnu.
Menteri Hukum dan HAM RI memberikan pesan Natal Tahun ini yang dibacakan Kepala Kantor Wilayah ” Berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum perayaan Hari Natal Tahun 2022 untuk lebih meningkatkan kinerja, Selain itu juga mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja mengikuti perkembangan isu-isu saat ini serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.
Selamat kepada Warga dan Anak Binaan yang mendapatkan Remisi. Semoga dengan pemberian Remisi ini, Saudara-saudara dapat meresapi momentum Natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena ini adalah Kehendak-Nya. Remisi adalah wujud kasih dari-Nya dan merupakan nikmat yang layak Saudara terima karena telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan Baik†pungkas Ibnu.@BMH