JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Lantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., M.Tr.Opsla., CHRMP. Secara Vicon mengikuti rapat Taklimat Awal Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Kemhan dan TNI pada Uo TNI Angakatan Laut Ta. 2021 yang di selenggarakan di Rupat Mako Lantamal III Jakarta di JL Gunung Sahari No. 2 Pademangan, Jakarta Utara, Senin (31/01/2022)
Dalam Pembukaan Rapat Taklimat Awal Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Kemhan dan TNI pada UO TNI Angakatan Laut TA. 2021 melalui Vicon tersebut di buka secara resmi oleh Irjenal Laksanama Muda TNI Sunaryo yang diikuti oleh seluruh Pejabat Utama TNI Angkatan Laut seluruh Indonesia.
Inspektur Jenderal Angkatan Laut (Irjenal) Laksanama Muda TNI Sunaryo
dalam sambutannya mengatakan kegiatan Rapat Taklimat Awal Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Kemhan dan TNI pada Uo TNI Angakatan Laut Ta. 2021 melalui Vicon sesuai UU No 34 tahun 2004 tentang TNI menyebutkan bahwa pengawasan dan pememeriksaan pengolahan anggaran negara oleh TNI dilakukan oleh (Badan Pengawas Keuangan) BPK RI selanjutnya dalam UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan UU No 15 tahun 2004 tentang pemeriksa Laporan keuangan negara dan tanggung jawab keuangan negara di jelaskan bahwa harus ada kesesuaian antar peraturan laporan Kementrian dan Lembaga dengan standar akutansi pemerintah. Untuk itu perlu adanya pemeriksaan BPK RI untuk meyakinkan bahwa laporan keuangan yang telah di susun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Komandan Lantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., M.Tr.Opsla., CHRMP mengatakan,“ Dalam melaksanakan pemeriksaan, apapun jenis pemeriksaannya termasuk pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), taklimat awal (entry meeting) adalah salah satu tahap yang sangat penting yang berpengaruh pada keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.
Pada kegiatan yang berlangsung secara fisik dan virtual tersebut komandan Lantamal Juga mengatakan taklimat awal juga merupakan salah satu bentuk komunikasi antara pemeriksa agar tercipta kesamaan persepsi. Dan komunikasi dalam setiap tahapan pemeriksaan merupakan bagian yang diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)@Red