Daerah

Daftar sekarang,Puskesmas Tugu Depok, berikan pelayanan Vaksin Booster.

DEPOK,KLIK7TV.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Tugu mulai memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat. Vaksin booster tersebut dilakukan di Puskesmas Tugu yang beralamat Jalan Kom. Jen. Pol.M. Jasin Nomor 71 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.

Kepala UPTD Puskesmas Tugu, Wara Pamungkas mengatakan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui link bit.ly/boostercovidtugu. Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat melakukan pendaftaran dan mengikuti vaksin booster.

“Sudah kami buka vaksin booster untuk warga Kelurahan Tugu. Jadi silakan mendaftar untuk mendapatkan booster,” tuturnya kepada awak media, Selasa (15/02/22).

Menurut Wara, vaksin dosis ketiga tersebut akan diberikan setiap hari Rabu dan Kamis bersamaan dengan pemberian dosis pertama dan kedua. Untuk kuota per harinya sebanyak 150 orang, yang merupakan gabungan untuk pemberian vaksin dosis satu dan dua.

Wara menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan bagi penerima vaksin booster. Yaitu, usia mulai 18 tahun ke atas, menunjukkan e-ticket aplikasi PeduliLindungi, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

“Peserta vaksinasi dalam kondisi sehat, tidak positif Covid-19 selama satu bulan terakhir,” pungkasnya.
(EFAT)Pemberian imunisasi di Puskesmas Tugu. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Tugu mulai memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat. Vaksin booster tersebut dilakukan di Puskesmas Tugu yang beralamat Jalan Kom. Jen. Pol.M. Jasin Nomor 71 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.

Kepala UPTD Puskesmas Tugu, Wara Pamungkas mengatakan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui link bit.ly/boostercovidtugu. Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat melakukan pendaftaran dan mengikuti vaksin booster.

“Sudah kami buka vaksin booster untuk warga Kelurahan Tugu. Jadi silakan mendaftar untuk mendapatkan booster,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (15/02/22).

Menurut Wara, vaksin dosis ketiga tersebut akan diberikan setiap hari Rabu dan Kamis bersamaan dengan pemberian dosis pertama dan kedua. Untuk kuota per harinya sebanyak 150 orang, yang merupakan gabungan untuk pemberian vaksin dosis satu dan dua.

Wara menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan bagi penerima vaksin booster. Yaitu, usia mulai 18 tahun ke atas, menunjukkan e-ticket aplikasi PeduliLindungi, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

“Peserta vaksinasi dalam kondisi sehat, tidak positif Covid-19 selama satu bulan terakhir,” pungkasnya.( EFAT )

Related Posts