TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Personel Polsek Kolang Polres Tapteng melaksanakan himbauan kepada masyarakat Desa Sipakpahi Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dalam Pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) pada Selasa ( 21/3/2023), kata kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning
Himbauan itu disampaikan denga cara menempel stiker yang bertuliskan kata kata himbauan dalam rangka pencegahan Karhutla disejumlah warung warung tempat perkumpulan warga.
Kapolsek Kolang AKP M. Tahir, SH menuturkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi baik dengan cara penempelan stiker, pemasangan spanduk maupun interaksi langsung dan menyampaikan agar masyarakat yang ingin membuka lahan pertanian ataupun perkebunan tidak dengan cara membakar.
Dalam himbauan tersebut juga tersampaikan bahayanya Karhutla bila terjadi dan tindakan hukum bagi yang melakukan tindak pidana karhutla namun pada “Prinsipnya mengutamakan upaya pencegahan karhutla, jangan sampai kebakaran karhutla terjadi lagi dengan kata lain, mencegah lebih baik dari mengatasi,†pungkasnya. @(an)