GUNUNGSITOLI, KLIK7TV.CO.ID -Â Berkas perkara penemuan mayat bayi beberapa waktu yang lalu di kompleks STT BNKP Sunderman telah dikirimkan oleh penyidik Polres Nias ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli. Hal tersebut disampaikan oleh Ps. Paur Humas Polres Nias Aipda Yadsen Hulu kepada klik7tv.co.id Selasa (10/01).
“Berkas perkara tersebut telah dikirimkan ke JPU pada Kejari Gunungsitoli dan berkas perkara tersebut telah dikembalikan ke penyidik Polres Nias untuk melengkapi kekurangan berkas sesuai petunjuk JPU dan sekarang penyidik Satreskrim Polres Nias sedang melengkapinya dan apabila nantinya sudah lengkap, berkas perkara tersebut akan dikirim kembali ke JPU”, ungkap Yadsen Hulu.
Diketahui pada pemberitaan sebelumnya, menurut penuturan salah seorang sumber informasi yang meminta namanya dirahasiakan, mengatakan bahwa “mayat bayi benar telah ditemukan di kompleks asrama STT BNKP Sunderman Kota Gunungsitoli pada akhir Agustus 2020 kemarin dan di duga merupakan hasil hubungan gelap atau cinta terlarang salah seorang mahasiswi. Dan hal ini telah dilaporkan oleh kepala asrama ke Polres Nias dan Satreskrim Polres Nias telah melakukan penyelidikan. Namun hingga kini kasus penemuan mayat bayi ini belum terungkap. Ungkap sumber dalam perbincangan kepada klik7tv.co.id belum lama ini sembari meminta namanya untuk dirahasikan.
Ketika hal ini diminta tanggapan kepada Ketua Ketua STT BNKP Sunderman mengatakan bahwa “kejadian tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Nias dan menghindari multitafsir dalam pemberitaan juga dalam pemberian keterangan kepada penyidik Polres Nias selama ini atau menghindari gagalnya penyelidikan yang dilakukan Polri, agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke Satreskrim Polres Nias”. Ungkap Ketua STT Sunderman Pdt. Dr. Alokasih Gulo, M.Si kepada Klik7tv.co.id melalui suratnya nomor 484/STT BNKP/12/2022 tanggal 22 Desember 2022.
Salah seorang aktivis pemerhati anak di Kota Gunungsitoli bernama Julianus Harefa mengatakan, “saya sangat prihatin bila kasus ini tidak bisa diungkap polisi, karena kejadiannya di lingkungan asrama sekolah. Itukan tinggal periksa semua saksi yang ada dilingkungan asrama, bila ada mahasiswi yang kabur berarti itu patut dicurigai. Mudah-mudahan dibawah kepemimpinan pak Luthfi sebagai Kapolres Nias kasus ini bisa dibuka kembali dan ditemukan siapa pelakunya. Ungkap bang Jul kepada awak media. @Parlin