JAKARTA,KLIK7TV.CO.ID – Dalam rangka Pengamanan Malam Takbir Hari Raya Idhul Fitri 1442 H yang bersamaan dengan Peringatan Kenaikan Isa Almasih, 3 Pilar Kecamatan Pondok Gede menggelar Apel Gabungan bertempat dilapangan Stadion Mini Pondok Gede Jlr. Jatiwaringin Rt 02/11 Kel. Jatiwaringin Kec. Pondok Gede Kota Bekasi, pada Rabu sore (12/05/2021).
Apel yang diikuti oleh sekitar 200 personil gabungan yang terdiri dari Personil Koramil-02/Pondok Gede, Personil Polsek Pondok Gede, Personil Satpol PP Kec. Pondok Gede, Personil UPTD Dishub Kec. Pondok Gede, Personil UPTD Lingkungan Hidup Kec. Pondok Gede, Personil UPTD Damkar Kec. Pondok Gede, Personil Mitra Jaya Rayon 02 Pondok Gede, Personil Pokdarkantibmas Sektor Pondok Gede, Personil Pamwil Kec. Pondok Gede, Personil Sat Linmas se Kec. Pondok Gede, Para Aparatur ASN dan Non ASN dari tiap-tiap Kelurahan dijajaran Kecamatan Pondok Gede, Para Kepala UPTD/UPTB, Pejabat Kasi dan Lurah dilingkungan Kec. Pondok Gede.
Dalam apel gabungan tersebut, sejumlah arahan-arahan diberikan oleh unsur Muspicam Pondok Gede diantaranya Danramil 02/Pondok Gede, Mayor Inf. Rahmat Triono.S,Ag.M.M, yang menyampaikan bahwa Apel ini digelar sebagai upaya optimal persiapan 3 pilar dalam melaksanakan tugas dalam rangka mengamankan Malam Takbir, Sholat Idhul Fitri 1442 H dan juga peringatan Kenaikan Isa Almasih, dimana hal ini juga sebagai konsolidasi serta pemberian arahan yang harus dipedomani oleh semua jajaran 3 pilar.
Berikut beberapa arahan, himbauan dan informasi yang wajib dipedomani oleh jajaran 3 pilar, sebagai panduan dalam mengamankan Hari Raya Idhul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19 ini :
1. Takbiran keliling dan Petasan di tiadakan dan kita harus mengingatkan ini ke warga masyarakat.
2. Takbiran boleh dilakukan di Masjid, denganbpeserta hanya 10% dari kapasitas bangunan.
3. Sholat Idhul Fitri bisa dilaksanakan di Masjid, tetapi hanya 50% dari kapasitas bangunan dan disarankan untuk melaksanakan Sholat Ied di lapangan terbuka dengan mewajibkan Protokol Kesehatan yang ketat dengan 5 M.
4. Selanjutnya, ziarah di TPU untuk sementara waktu bisa di tunda atau ditiadakan.
5. Sementara bagi warga Kec. Pondok Gede yang terdiri dari 5 Kelurahan, yang sudah terlanjur atau mendahului mudik, pada saat kembali diwajibkan untuk melaksanakan Test Swab, untuk itu saya tekankan kepada para Ketua RT dan Ketua RW, agar mendata dan melaporkan warganya yang telah terlanjur berangkat mudik dan sekembalinya nanti.
Kita semua berharap, agar pada perayaan 2 hari besar ini dapat berjalan dalam keadaan aman serta kondusif. Untuk itu, peran serta kerja sama dari seluruh element di Kecamatan Pondok Gede ini sangatlah diperlukan, walaupun kondisi penderita Covid saat ini diwilayah Kecamatan Pondok Gede sudah cendrung menurun, tetapi kita tetap tidak boleh lengah, pungkas Danramil.
Tampak hadir dalam gelar apel gabungan tersebut Camat Pondok Gede Nesan Sujana ST.MT., Sekcam Pondok Gede Tety Handayani.S,IP., Danramil 02/Pondok Gede Mayor Inf. Rahmat Triono.S,Ag.M.M., Wadanramil 02/Pondok Gede, Kapten Arm. Catur Anang Wibowo, Kapolsek Pondok Gede Kompol. Pujihardi.SH.M.H., Kanit Lantas Polsek Pondok Gede, AKP. Pardiman, Kanit Intel Polsek Pondok Gede AKP. Hata Ismianto, Kanit Patroli Polsek Pondok Gede Iptu. Ceceng, Direktur RSUD Tipe D Pondok Gede DR. Sudirman, Para Kapukesmas se Kecamatan Pondok Gede, Para Kepala UPTD/UPTB dan Pejabat Kasi dilingkungan kerja Kecamatan Pondok Gede, Para Lurah di jajaran Kecamatan Pondok Gede serta Para ASN dan Non ASN dilingkungan kerja Kecamatan Pondok Gede.@Red