JATINEGARA, KLIK7TV.CO.ID – Maraknya bagunan Tanpa Ijin( IMB) dan melangar Peruntukan sehingga kalangan masyarakat menilai Buruknya kinerja Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA)Jatinegara menjadi geram, seperti bangunan melangar perijinan dan peruntukan di jl inspeksi saluran no C/9 RT004/013 kel. Cipinang Muara , Kec Jatinegara , Jakarta Timur’.
“ Bangunan berdiri satu unit pake pundasi besi baja empat (4) lantai sudah di kerjakan 60%, pada hal izin rumah tingal tiga (3 )Lantai. “ kata Pemantau Dampak Lingkungan (PDL) Tima pada KLIK7TV.CO.ID Senin (6/9/21)
Tima menjelaskan salah satu bangunan yang berdiri melanggar Izin di jln Inpeksi di kel cipinang muara, Kecamatan Jatinegara tidak disentuh oleh aparat, baik dari satpol PP, CItata Jatinegara dan seakan di buat jadi bahan simpanan di jadikan ” Upeti”
” Selama ini info Yang saya dapat di lapangan, untuk menutupi supaya jangan terexpos oleh media dan LMS buruknya kinerjanya citata jatinegara dan Kasudin Citata Jakarta Timur serta Kasat Pol PP memberikan upeti ” kata Tima
Tima menambahkan, pembagian upeti terhadap LSM dan Media tersubut .Saf dari Citata jatinegata Simbolon dan Hilman dengan memperalat salah satu suruhan orang yang bukan PNS yang berimsial G secara terselubung.
” Sagat di sayangkan sehingga yang melanggar izin dan peruntukan belakangan ini jarang – jarang ada Pembongkaran dari satpol PP yang sudah di rekomtek” tegas Tima@Red