By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Pemkab Humbang Hasundutan Tandatangani MoU dengan Bapas Kelas II Sibolga
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Daerah > Pemkab Humbang Hasundutan Tandatangani MoU dengan Bapas Kelas II Sibolga
Daerah

Pemkab Humbang Hasundutan Tandatangani MoU dengan Bapas Kelas II Sibolga

admin
Last updated: January 30, 2026 1:54 pm
admin
6 months ago
Share
SHARE

HUMBAHAS, KLIK7TV.CO.ID – Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P.Nababan, SH, MH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak dengan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sibolga Sinarta Tarigan, SH, MH di Ruang Kerja Bupati Humbang Hasundutan, Kantor Bupati Humbang Hasundutan Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi, Jumat (30/1/2026).

Turut mendampingi Bupati Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar Purba, Kabag Tapem Astrid Sitompul dan Kabag Hukum Syahrizal Simamora, dari Bapas Kelas II Sibolga, Kepala Bapas didampingi Fungsional Pemasyarakatan Susno, Braveman, Nelson Purba dan mewakili Ka. Rutan Humbahas Richard S. (Kasubsi Pelayanan Tahanan) dan staf.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sibolga, SinartaTarigan, SH,MH menyampaikan ucapan terima kasih atas terselengaranya penandatanganan MoU ini. Adapun tujuan kesepakatan ini untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan, meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyrakatan dan meningkatkan keterlibatan pemerintah daerah dalam pembimbingan kemasyarakatan.

Lebih lanjut melalui MoU ini diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan. Kedepannya sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak dan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan dapat lebih ditingkatkan, tutup Sinarta.

Bupati Humbang Hasundutan, Dr.Oloan P. Nababan,SH,MH menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial. Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung reformasi sistem pemidanaan yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Melalui MoU ini, diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menjadi alternatif pemidanaan yang tidak hanya menekankan aspek penegakan hukum, tetapi juga pembinaan, tanggung jawab sosial, serta pemberdayaan pelaku agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mendukung penuh implementasi kerja sama ini melalui sinergi lintas perangkat daerah, penyediaan lokasi dan kegiatan kerja sosial yang bermanfaat, serta pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan bersama Balai Pemasyarakatan, ujar Bupati.@(HRP)

You Might Also Like

Bupati menghadiri Perayaan Ulang Tahun (HUT) Emas ke-50 CU Bahen Ma Nadenggan Lintong Nihuta
PLN UID Sumatera Utara Gelar Apel Siaga Kelistrikan Sambut Idul Adha 1446 H
Kejari Madina Tahan Ketua Kelompok Tanu Dugaan Korupsi PSR TAHUN 2021 Rp1.996.722.000
Bupati Humbang Hasundutan Mendorong Pendidikan Sebagai Fondasi Utama Mewujudkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Selain Usulan dari Desa, Camat Laguboti Sampaikan 3 Usulan Lainnya
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article SMKN 2 Medan Mendapat Nominasi Grade a Plus Terbaik se – Indonesia
Next Article Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Kabupaten Periode 2025–2030
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?