By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Kementerian P2MI dan Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan 26 Calon Pekerja Migran Non Prosesural ke Malaysia
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Kementerian P2MI dan Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan 26 Calon Pekerja Migran Non Prosesural ke Malaysia
Hukum

Kementerian P2MI dan Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan 26 Calon Pekerja Migran Non Prosesural ke Malaysia

Arman Naker
Last updated: January 14, 2026 8:32 pm
Arman Naker
7 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama Polres Dumai, berhasil menggagalkan upaya pengiriman 26 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara non prosedural ke Malaysia, di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Propinsi Riau Rabu dini hari (14/1/2026).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula saat jajaran Polsek Sungai Sembilan melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 02.00 WIB dan mencurigai tiga kendaraan yang diduga mengangkut CPMI non prosedural.

“Petugas menghentikan satu unit mobil Fortuner dan menemukan delapan perempuan yang akan diberangkatkan secara non prosedural. Selanjutnya, petugas memeriksa satu unit minibus dan mendapati 17 orang calon pekerja migran. Tidak lama kemudian, satu unit mobil Sigra juga dihentikan dan ditemukan satu calon pekerja migran lainnya,” ungkap Dirjen Rinardi di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Dalam operasi tersebut lanjutnya, aparat turut mengamankan tiga terduga pelaku berinisial JS, MT, dan AP yang berperan sebagai sopir dan pengurus pengiriman. Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh seorang mandor berinisial P.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para korban diketahui harus membayar antara Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta kepada pihak perekrut untuk dapat diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia.

“Praktik ini menunjukkan adanya pola perdagangan orang dan penyelundupan pekerja migran yang terorganisir. Para korban dijanjikan pekerjaan, tetapi justru ditempatkan dalam situasi yang sangat rentan terhadap eksploitasi,” ujar Dirjen Rinardi.

Kementerian P2MI mengapresiasi langkah cepat Polres Dumai yang berhasil mencegah keberangkatan para korban sebelum keluar dari wilayah Indonesia.

“Pencegahan di hulu seperti ini sangat penting untuk melindungi warga negara kita dari risiko kerja paksa, eksploitasi, dan perdagangan orang di luar negeri,” katanya.

Saat ini, seluruh korban masih berada di Polsek Sungai Sembilan dan akan segera diserahterimakan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai untuk dilakukan pendataan, pendampingan, serta proses pemulihan. Sementara itu, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum di Polres Dumai guna pengembangan jaringan.

Kementerian P2MI mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan selalu memanfaatkan jalur penempatan yang sah demi keselamatan dan perlindungan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Gunakan selalu jalur penempatan yang sah agar hak, keselamatan, dan perlindungan hukum pekerja migran Indonesia dapat terjamin,” imbau Rinardi. (ARMAN R)

You Might Also Like

Perkuat Sinergi Jelang HUT RI ke-80, GM PLN UID Sumut Lakukan Audiensi ke Kajati dan Kapolda
Lapas Cipinang Laksanakan Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan, Langkah Strategis Atasi Overkapasitas dan Perkuat Pembinaan
Lapas Kelas II B Muara Bulian Bersama LPKA Muara Bulian Ikuti Pengukuhan Pengurus Koperasi Inkopasindo Dan Penandatanganan Pks Dengan Bri Secara Virtual
Batik Lintas Lima Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Tampil di President University, Bangun Harapan dan Kesempatan Kedua
Dr.Harli Siregar Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan RI Pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara*
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article PLN UID Sumatera Utara Peringati Bulan K3 Nasional, Teguhkan Budaya Keselamatan Kerja Pascabencana
Next Article Pesawat Hercules C-130 Turunkan 60 Mahasiswa STIS di Lanud SIM Aceh
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?