By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: PT Bukit Asam Jadi Perusahaan Tambang Pertama Dengan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Dari KPPU
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > PT Bukit Asam Jadi Perusahaan Tambang Pertama Dengan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Dari KPPU
Ekonomi

PT Bukit Asam Jadi Perusahaan Tambang Pertama Dengan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Dari KPPU

admin
Last updated: October 9, 2025 5:15 pm
admin
10 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV..CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai perusahaan sektor pertambangan pertama yang memperoleh pengesahan Program Kepatuhan Persaingan Usaha.

Penetapan ini dilakukan melalui Sidang Komisi di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Rabu (8/10/2025), berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha.

Sidang dipimpin oleh Hilman Pujana selaku Ketua Sidang, dengan kehadiran para Anggota KPPU, baik secara luring maupun daring sebagai Anggota Sidang. Program kepatuhan yang disahkan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penetapan.

KPPU menyambut langkah PTBA sebagai tonggak penting dalam mendorong budaya persaingan usaha yang sehat di sektor pertambangan, serta mengapresiasi inisiatif PTBA untuk menjadi pionir dalam menerapkan program kepatuhan di sektor tersebut.

KPPU juga menegaskan bahwa penetapan ini bukanlah akhir dari proses. “Program Kepatuhan Persaingan Usaha bersifat dinamis dan perlu terus dikembangkan agar sejalan dengan perubahan struktur pasar serta praktik bisnis yang berkembang,” tutur Hilman.

Sebagai informasi, PTBA sendiri telah mengajukan program ini sejak 12 April 2023 dan telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Dalam sidang penetapan, hadir Direktur Utama PTBA Arsal Ismail bersama jajaran manajemen, seperti bersama Head Legal & Regulatory Affairs Zulfikar Azhar dan Head Corporate Finance Eko Prayitno. Penetapan atas program kepatuhan tersebut menunjukkan komitmen PTBA untuk menanamkan prinsip persaingan usaha sehat dalam tata kelola perusahaan.

Ke depan, KPPU berharap langkah PTBA dapat menjadi teladan bagi pelaku usaha di berbagai sektor, khususnya pertambangan. “Perusahaan-perusahaan lain di bawah ekosistem Mining Industry Indonesia (MIND ID) maupun BUMN sektor tambang seharusnya dapat mengikuti jejak ini.

Karena kepatuhan sejak dini adalah bentuk komitmen preventif untuk menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat dan mencerminkan kepatuhan terhadap aturan hukum, serta memperkuat transparansi dan integritas bisnis di Indonesia,”tutup Hilman. (IS)

You Might Also Like

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Menaker Imbau Perusahaan Aplikasi Transparan Dalam Pemberian BHR Keagamaan 2026
Menteri Karding Berencana Gelar Akreditasi dan Sertifikasi untuk P3MI
HIMSATAKI : Program Two and Two Sebagai Solusi Tata Kelola Penempatan PMI
SKKP dan Pondok Pesantren Bersinergi Sukeskan Program MBG di Jawa Tengah
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Penegakkan Hukum di Laut, PERSADI Dorong Pemerintah Bentuk Coast Guard
Next Article Kolinlamil Buka Wawasan Maritim Pelajar UPI Melalui Warship Taur Di KRI Teluk Calang-524
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?