By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Para Terlapor Kasus Dugaan Kartel Pinjol Menolak LDP Investigator KPPU
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Para Terlapor Kasus Dugaan Kartel Pinjol Menolak LDP Investigator KPPU
Hukum

Para Terlapor Kasus Dugaan Kartel Pinjol Menolak LDP Investigator KPPU

admin
Last updated: September 12, 2025 6:05 am
admin
11 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Para Terlapor dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Layanan Pinjam-Meminjam Uang atau Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Fintech P2P Lending) di Indonesia menolak Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disampaikan Investigator KPPU.

Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan hal itu dalam siaran persnya diterima melalui Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas, Kamis (11/9/2025).

Penolakan tersebut disampaikan dalam sidang majelis komisi yang dipimpin oleh Rhido Jusmadi serta dihadiri oleh seluruh anggota majelis dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap LDP serta Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen serta Daftar Saksi/Ahli, yang dilaksanakan hari ini, Kamis (11/9/2025) di Kantor KPPU Jakarta.

Sebanyak 95 Terlapor telah menyampaikan tanggapan beserta daftar alat bukti secara tertulis dalam bentuk hard copy maupun soft file, sementara 1 Terlapor belum menyerahkan tanggapan namun telah menyampaikannya secara lisan di depan persidangan dan berkomitmen akan menyerahkan tanggapan tertulis dimaksud paling lambat Senin 15 September 2025 pukul 08.30 WIB.

Sementara itu 1 Terlapor sampai sidang hari Kamis (11/9/2025) berlangsung belum juga hadir di depan persidangan tanpa adanya keterangan dari bersangkutan.

Paska sidang ini, Majelis Komisi akan mempelajari tanggapan tertulis Para Terlapor atas LDP, dan akan melanjutkan sidang pada 15 hingga 18 September 2025 dengan agenda Pemeriksaan Alat Bukti Terlapor (Inzage). (IS)

You Might Also Like

Tersangka Perkara Kelalaian Lalulintas du Mandailing Natal Dibebaskan Dari Tuntutan Pidana
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Grosir di Pandan, Ternyata Anak Kandung Korban
Kejari Sampang Menahan Empat Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dilingkup DPUPR
Kajati Muhibuddin,SH,Kunjungi Polda Sumut
Kalapas Salemba Jakarta Pusat Perkuat Sinergi Bersama Kepala BNNP Khusus Jakarta
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Wamen Christina Terima Masukan Dubes Suwartini Terkait Kebutuhan PMI di Kroasia
Next Article Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?