By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Seorang Ayah Warga Hutanabolon Tega Sekap Dua Orang Anak Kandungnya dibawah umur
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Seorang Ayah Warga Hutanabolon Tega Sekap Dua Orang Anak Kandungnya dibawah umur
POLRI

Seorang Ayah Warga Hutanabolon Tega Sekap Dua Orang Anak Kandungnya dibawah umur

admin
Last updated: July 8, 2025 5:36 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Warga Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, digegerkan oleh peristiwa penyekapan yang dilakukan seorang pria terhadap dua anak kandungnya sendiri, Selasa (08/07/2025). Aksi nekat tersebut diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga yang dialami oleh pelaku.

Kejadian berlangsung pada dini hari sekitar pukul 01.00 Wib. Informasi pertama kali diketahui oleh saksi bernama Iskandar yang kemudian memberi tahu Kepling IV, Benni Sitompul. Setelah menerima laporan dari saksi, Benni bersama warga langsung menuju lokasi kejadian.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandan IPTU Zul Efendi menjelaskan, setibanya di tempat kejadian perkara, Kepling dan warga melihat secara langsung bahwa benar telah terjadi penyekapan. Seorang pria berinisial WS (39), yang juga ayah dari kedua korban, menyekap anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun dan adik laki-lakinya yang baru berusia 4 tahun di dalam kamar menggunakan sebilah parang.

Upaya membujuk pelaku dilakukan warga dibantu oleh personel dari Polsek Pandan dan Polres Tapanuli Tengah yang segera datang ke lokasi. Setelah cukup lama, pelaku akhirnya bersedia membuka pintu dan membebaskan salah satu anak. Namun, satu anak lainnya masih ditahan pelaku sambil ia terus menggenggam parang.

Warga dan petugas lalu berinisiatif untuk mengajak pelaku masuk ke dalam mobil guna membicarakan masalah yang terjadi. Di dalam tersebut, salah seorang warga berhasil merebut parang dari tangan pelaku tanpa insiden berarti. Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan Kepling Benni Sitompul, pelaku diduga bertindak demikian karena tidak terima atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya. Tindakan penyekapan ini telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/354/VII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.

Polisi telah mengambil sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kelanjutan proses hukum. Saat ini kasus tersebut dalam penanganan unit Reskrim Polres Tapanuli Tengah. @(an)

You Might Also Like

300 Gram Ganja Kering siap Edar diamankan Petugas dari Seorang Pengedar di Badiri
Peduli Warga dan Raih keberkahan, Polres Tapteng berbagi kasih dan ajak Warga Jaga Kamtibmas
Kapolres Tapteng Kunjungi Polsek Kolang, Jadikan Polri Semakin dicintai Masyarakat
Polres Metro Jakarta Barat Wakafkan Al-Qur’an untuk Masjid dan Musholla
Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Dan Sita 321,5 Kg Narkoba Jelang Hari Bhayangkara Ke-79
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article PT Putri Samawa Mandiri Disegel KemenP2MI karena Diduga Tidak Berangkatkan 326 CPMI dengan Kerugian Rp6,3 Miliar
Next Article Satuan Samapta Polres Tapanuli Tengah Laksanakan Patroli di Kawasan Perbelanjaan dan Perkantoran
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?