By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Andam Dewi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Andam Dewi
POLRI

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Andam Dewi

admin
Last updated: June 22, 2025 3:27 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali menggagalkan peredaran narkotika di Desa Ladang Tengah, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Jumat malam (20/6/2025) sekitar pukul 19.30 Wib.

Tersangka diketahui berinisial DH alias Kompeng (37 th), warga Andam Dewi dan ditangkap saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 1 (Satu) paket sabu-sabu, 2 (Dua) unit timbangan digital, 68 (Enam Puluh Delapan) plastik klip kosong, 1 (Satu) dompet kecil, dan 1 (Satu) unit handphone Android. Total berat bruto sabu yang diamankan adalah 0,43 gram.

Waka Polres Tapteng AKBP Soedarjanto selaku Plh Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H, menjelaskan informasi awal berasal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di lingkungan mereka. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Sat Narkoba Polres Tapteng akhirnya bergerak cepat dan meringkus pelaku.

“Dari interogasi awal mengungkap bahwa DH mendapatkan barang tersebut dari seorang perempuan berinisial Dilla, yang diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Barus. Namun, saat dilakukan pengembangan, target atas nama inisial Dilla belum berhasil ditemukan.” Jelas AKP Gunawan

“Setiap informasi dari masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran narkoba. Kami akan terus menyisir wilayah-wilayah rawan dan mengejar pemasok yang terlibat dalam jaringan ini,” Lanjutnya.

Saat ini, pelaku DH (37 th) beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Polres Tapanuli Tengah terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba. @(an)

You Might Also Like

Aksi Sigap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar Bubarkan Aksi Tawuran Di Grogol Petamburan, Puluhan Remaja dan Sajam Diamankan
Kapolres Toba Hadiri Pengukuhan Siswa/i Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Angkatan XXXVII
Polres Tapteng : Jaga Harkamtibmas Melalui Pemberitaan Positif
Personel Polres Tapteng Rutin Beri Tumpangan Anak Sekolah di Jalur Minim Angkutan Umum
Patroli Humanis Polres Tapteng Dukung Kenyamanan Jamaah Sholat Jumat
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ribuan Pelajar Tingkat TK , SD, SMP se- Kota Medan, Sambut Walikota Medan
Next Article Edarkan Sabu di Sarudik, Seorang Pria di Bekuk Polres Tapteng : 11 Paket Disita
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?