By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: PAD Parkir Turun, Juharto Harianja, S.H Minta Gubernur Evaluasi Kepala UP Parkir DKi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Megapolitan > PAD Parkir Turun, Juharto Harianja, S.H Minta Gubernur Evaluasi Kepala UP Parkir DKi
Megapolitan

PAD Parkir Turun, Juharto Harianja, S.H Minta Gubernur Evaluasi Kepala UP Parkir DKi

admin
Last updated: April 24, 2025 6:19 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Tudingan turunnya pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta dari sektor parkir dari pada tahun 2024 sebesar Rp8,9 miliar disebut akibat lemahnya pengawasan.

Pengamat perkotaan Juharto Harianja, S.H menyatakan potensi yang dimiliki UP Parkir DKI begitu besar bila dibandingkan pemasukannya.

“Kebocoran juga dari maraknya parkir liar di jalan yang tidak masuk ke PAD DKI Jakarta,” ujar Juharto kepada media di Balaikota DKI, Kamis (24/04/2025).

Selain banyaknya parkir liar, pihaknya mendorong UP Parkir mengoptimalkan terminal parkir elektronik (TPE) yang terdapat di 31 ruas jalan.

Dia mengatakan, setelah diterapkan TPE pada 2016 pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di 31 ruas jalan tidak optimal.

“Kepala UP Parkir harus mempertanggungjawabkan penurunan pendapatan. Ini tidak bisa dibiarkan. Saya minta Gubernur mengevaluasi Kepala UP Parkir,” tegas Juharto.

Dia juga mendorong Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKl Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membenahi pengelolaan perparkiran di DKI Jakarta.

Penurunan pendapatan ini dapat disebabkan besarnya putaran uang yang bocor ke oknum-oknum UP Parkir daripada ke Kas Daerah,” jelasnya.

Sebelumnya, dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, Kepala UP Parkir DKI Adjie Kusambarto tengah bermasalah di Kejaksaan Tinggi terkait laporan masyarakat dugaan tidak pidana korupsi di lingkungan Unit Penggelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tahun 2018-2022.

Informasi yang berhasil dihimpun Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga saat ini terus mendalami kasus ini.

Sementara itu Kepala UP Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adjie Kusambarto yang dikonfirmasi terkait hal ini melalui aplikasi perpesenan hingga kini belum memberikan tanggapan.@Red

You Might Also Like

Rayakan Festival Musim Gugur dengan Mooncake “Celestial Harmony” dari The Hermitage Jakarta
Moment Hut Kemerdekaan RI 2025, Cecilia Icha Minta Program Efisiensi Anggaran Ditinjau Kembali
ibis Styles Jakarta Sunter & SparksEnglish Present English Storytelling Competition for Kids
Staff Sudinhub Jakarta Utara Dapat TKD Penuh Walaupun Gak Pernah Ngantor, Irbanko Akan Bentuk Tim Hukdis
Warga Di Jalan Damai Kelurahan Pinang Ranti Ucapkan Trimakasih Reaksi Cepat PPSU Tangani Saluran Tersumbat
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman Sarang Burung Walet Tanpa Dokumen Resmi Senilai 216 Juta Rupiah Ke Singapura Di Bandara Internasional Juanda
Next Article Dukung Ketahanan Pangan, Jalasenastri Seskoal Panen Sayuran
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?