By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: RDP Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan Komisi XIII DPR Arah Tujuan Amnesti Narapidana
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Headnews > RDP Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan Komisi XIII DPR Arah Tujuan Amnesti Narapidana
Headnews

RDP Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan Komisi XIII DPR Arah Tujuan Amnesti Narapidana

admin
Last updated: February 19, 2025 11:32 am
admin
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA,KLIK7TV.CO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan warga binaan pemasyarakatan yang mendapat amnesti dari pemerintah, akan diikutkan pada program rehabilitasi yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga latihan komponen cadangan (Komcad). Diketahui ada 19.337 warga binaan pemasyarakatan yang lolos verifikasi awal.

Nantinya, warga binaan permasyarakatan yang mendapatkan amnesti rencananya akan diikutkan dalam program rehabilitasi bekerja sama dengan BNN dan diikutkan dalam program latihan komponen cadangan,” kata Agus dalam rapat di Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

Agus menyebut amnesti ini juga bisa mengurangi kapasitas yang berlebih di lapas. Ia menilai dengan begitu, warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga bisa termotivasi untuk berperilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Pemberian amnesti mendorong reintegrasi untuk sosial dan mengurangi over crowded. Hal ini terlihat dari kemungkinan warga binaan pemasyarakatan dapat kembali dengan cepat di tengah-tengah masyarakat sehingga menjadi semangat merubah kehidupan ungkap Menimipas dan menjadi motivasi bagi WBP untuk berperilaku baik sehingga dapat memperkuat program pembinaan dan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan,” Pungkas Agus Andrianto. Menteri Imipas juga mengungkapkan 44.495 warga binaan, sebanyak 19.337 di antaranya dinyatakan lolos verifikasi awal yang akan diberikan amnesti. Adapun hasil ini didapat usai Direktorat Pemasyarakatan mendistribusikan data mentah amnesti kepada 33 kantor wilayah.

Ditjen Pemasyarakatan melakukan identifikasi data warga binaan pemasyarakatan yang bersumber dari database pemasyarakatan dan Direktorat Teknis berdasarkan kriteria yang akan diberikan amnesti didapatkan data 44.495 warga binaan pemasyarakatan,” Terang Agus dalam rapat.

You Might Also Like

Taklimat Presiden RI pada Rapim TNI–Polri 2026, Perkuat Sinergi TNI–Polri Jaga Stabilitas Nasional
Seleksi Porpprov Cabang Sepak Bola U-15 Tingkat Kota Jakarta Utara Diikuti 227 Peserta
Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 Kemenhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi
Bedah Buku “The Road of Faith”, Cermin Iman dan Keteladanan Jenderal TNI Agus Subiyanto
Serentak Secara Nasional, Kolinlamil Ikuti Penyaluran Kaporlap Prajurit
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article SMPN 28 Medan Peringati Isra’ Mi’raj, “Kita Junjung Tinggi Nilai Moral Untuk Membangun Generasi Berakhlak Mulia, “
Next Article Kodim 1510/Sula Gelar Upacara Pembukaan TMMD Ke-123 Tahun 2025
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?